Hukuman bagi pencuri adalah dengan memotong
tanganya yang kanan, berdasarkan
al-qur’an, as-sunnah dan ijma,
Allah berfirman
وَالسَّارِقُ
وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ
اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang
mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka
kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana. (QS. Al-Maidah 38-39)
Dan tidak boleh setelah tetapnya hukuman had
atasnya dengan sebuah bukti ditunda-tunda
atau di penjara dulu atau menebus dengan harta
ataupun yang lainnya, bahkan
hukuman potong tangan harus tetap dilaksanakan
di hari-hari besar ataupun hari-hari lainnya.
Karena sesungguhnya menegakan hudud adalah sebuah ibadah dan nihad di jalan Allah
dan seyogyanya untuk mengetahui sesunggunya menegakan had Allah merupakan
sebab didatangkanya rahmat bagi seorang
hamba.
Pemimpin harus tegas dalam melaksanakan hal
ini, jangan memutuskan dengan
perasaan dalam hal-hal yang berkaitan
dengan agama dengan cara membatalkannya, maka pemimpin harus meniatkan
menegakan hudud itu demi rahmat bagi semua mahluk dengan menjaga manusia dari perbuatan munkar bukan demi
melampiaskan kedongkolannya atau karena ingin disegani manusia.
Seperti halnya pendidikan yang dilakukan
seorang ayah kepada anaknya, maka jikalau ayag mendidimya dengan memakai
perasaan iba dan kasing sayang seorang ibu tentu anak itu akan rusak secara
moral, maka ayah mendidik anaknya anaknya dengan ketegaskan adalah bentu kasih
sayang yang benar karena akan membentuk karakter kebaikanannya walaupun dalam
hatinya yang paling dalam sang ayah
tidak mau menyakiti dan menyusahkan yang anak.
KETEGASAN PEMIMPIN DALAM MENEGAKAN HAD
Ketegasan seorang pemimin demi mencapai
tujuan mulia dan kemaslahatan untuk semua maka hal ini sangat di butuhkan
walapun dalam relung jiwanya dia merasa iba dan kasihan. Maka pemimpin harus
seperti dokter yang ingin menyembuhkan penyakit yang ada dalam diri pasien
dengan cara memberi obat yang dibenci si pasien, atau memotong sebagian anggota badanya yang
digerogiti penyakit, atau bekam yang membuat luka untuk mengeluarkan
darah-darah kotor . atau seperti orang minum obat yang dia benci atau ramuan yang lainnya yang
dimasukan kedalam badanya walaupun dengan perasaan berat hati untuk
mendapatkan kesembuhan.
Begitulah hukuman hudud disyariatkan, dan
demikianlah seharusnya seharusnya niat
pemimpin dalam menegakan hukum hudud, jika tujuannya untuk memperbaiki keadaan
kondisi rakyat, mencegah mereka dari perbuatan-perbuatan mungkar dengan mendatang kemanfaatn-kemanfaatn bagi
mereka dan mencegah dari hal-hal yang
merugikan mereka dan dengan ditegakannya hukuman had dia mengharapkan wajah Allah
dan sebagai bentuk ketaatan
kepada perintahnya, Maka Allah pun akan lembut hati-hati manusia
kepadanya, dan dimudahkan bagianya
pintu-pintu kebaikan, dan Allah akan
menjaganya dari akibat-akibat yang jelek. Dan terkadang yang dikenai hukuma had
dia ridha atas hukuman yang diterimanya.
Akan tetapi jika tujuannya adalah untuk menindas rakyatnya, dan melanggengkan kekuasaanya atau
agar masyarakat segan kepadanya atau
menginginkan agar rakyat memberikan upeti
maka dia akan mendapatkan kebalikan dari apa yang dia tuju.
Sesungguhnya khalifa Umar bin Abdul Aziz radhiyaLLahu ‘anhu sebelum diangkat
khalifah dia adalah seorang
gubernur bagi walid bin abdul malik di
madinah, ketika itu dia menjalan roda
kepemimpinannya dengan sangat baik, Maka
datanglah Hajaj dari irak yang terkenal dengan kepemimpinannya yang kejam, Maka dia bertanya kepada penduduk Madinah
tentang Umar, “ Bagaimanakah wibawanya di tengah-tengah kalian?” , mereka
menjawab, “ kami segan untuk
menatap langsung wajahnya”, lalu hajaj bertanya lagi, “bagaiman kecintaan
kalian kepadanya?”, mereka menjawab, “
dia lebih kami cintai daripada keluarga kami sendiri”, Haja bertanya
lagi, “ bagaiman dia memberikan hukuman
kepada kalian?”. Mereka menjawab, “
antara 3 sampai 10 x cambukan,
Hajaj pun berkata, “ seperti itu
wibawanya, dan seperti itu kecintaan kalian kepadanya dan seperti itu hukuman
yang diberikannya, sungguh ini merupakan
sebuah ketetapan dari langit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar