Minggu, 30 Juni 2019

*MENGGALI SENI KEPEMIMPINAN DALAM DIRI RASULULLAH*



Oleh : Misbahudin



RasuluLLah adalah inspirator abadi dalam hidup dan kehidupan, sosok teladan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk keteladan beliau dalam kepemimpinan, Beliau mengkader sahabat-sahabat disekitarnya menjadi pribadi-pribadi yang berkualiatas yang akan menjadi tunas-tunas baru yang akan melanjutkan estapeta dakwah ketauhidan dan melanjutkan roda kepemerintahnnya.


Ibnu Taimiyyah menukil Salah satu ungkapan yang menarik yang meluncur dari lisan nan mulia, Nabi Muhammad ShalaLLahu ‘Alahi wasalam. *“Aku adalah seorang Nabi yang murah senyum, berhati lembut, tetapi aku juga seorang nabi yang tak segan membunuh”*.


Ada sebuah bahan renungan yang menarik dalam ungkapan nabi Muhammad shalaLLahu ‘alahiwasalam diatas, yang dimana sewaktu-waktu nabi adalah sosok yang lembut, murah senyum, tetapi sewaktu-waktu bisa berubah menjadi sosok yang berbeda 180 derajat menjadi pribadi yang tidak segan untuk membunuh atau berperang. Ini adalah sebuah bukti bahwa Nabi Muhammad menjadikan Allah sebagai sumber kebenaran dan sumber acuan dalam  perkataan dan perbuatan. 


Allah dijadikan sebagai rujukan utama dalam setiap gerak geriknya, keridhaan Allah menjadi satu-satunya tujuan yang ditanamkan dalam diri-diri para shabata-sahabatnya. Maka dari sini lahir karakter yang unik, para sahabatnya begitu lembut dalam tutur kata dan perbuatannya,  tetapi sikap tersebut bisa langsung berubah drastis, menjadi sosok-sosok yang keras dan tegas ketika menghadapi musuh-musuh Allah.


Ummat Nabi Muhammad pun lahir menjadi ummat yang pertengahan _(tawazun)_ yang seimbang dalam perkataaan dan perbuatan. Bisa memainkan emosi dan bersikap yang elegan sesuai dengan medan juang dan objek yang dihadapi.


مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ 


*”Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya”*.  (QS.Al-fath:29)



يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي للهُ  بِقَوْمٍ  يُحِبُّهُمْ  وَيُحِبُّونَهُ  أَذِلَّةٍ  عَلَى  الْمُؤْمِنِينَ  أَعِزَّةٍ  عَلَى الْكَافِرِينَ  يُجَاهِدُونَ فِي  سَبِيلِ اللهِ  وَلاَ  يَخَافُونَ  لَوْمَةَ  لآَئِمٍ ذَلِكَ  فَضْلُ  اللهِ  يُؤْتِيهِ  مَن  يَشَآءُ  وَاللهُ  وَاسِعٌ
 عَلِيمٌ 


*“Wahai sekalian orang beriman barangsiapa di antara kalian murtad dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia cintai dan kaum tersebut mencintai Allah, mereka adalah orang-orang yang lemah lembut kepada sesama orang mukmin dan sangat kuat -ditakuti- oleh orang-orang kafir. Mereka berjihad dijalan Allah, dan mereka tidak takut terhadap cacian orang yang mencaci”*.(QS. Al-Maidah : 54).


Oleh karena itu ketika Abu Bakar dan umar menjadi pemimpin dan memegang kendali estapeta dakwah dan politik pemerintahan, maka mereka berdua menjadi sebuah pasangan yang sempurna, Hal ini menciptakan sebuah konsep kepemimpinan yang saling menyeimbangkan.  sebuah “Duet Maut” diantara sahabat Nabi yang terbaik.  Yang dimana satu dengan yang lainnya memiliki tipikal karakter yang berbeda yang saling menguatkan, saling bersinergi, antara karakter yang keras dan kuat dengan pribadi yang lembuh dan teguh.


Hal ini merupakan sebuah seni kaderisasi kepemimpinan RasuluLLah, yang dapat kita lihat dalam lembaran sejarah dan peradaban Islam, manusia-manusia yang hidup dan senantiasa berinteraksi dengan RasuluLLah, tumbuh berkembang menjadi pribadi-pribadi yang hebat, luar bisa dan  mengagumkan. Termasuk Abu bakar dan Umar, sehingga RasuluLLah pernah bersabda.


*“Teladanillah dua sosok orang setelah ku yaitu Abu Bakar dan Umar Bin Khattab”.  (HR. Ahmad: 23276)*.


Para sahabat yang lain juga tidak bisa dipungkiri, mereka adalah generasi terbaik umat, generasi terbaik yang lahirkan (be Born) dan dikaderisasi ( be made) oleh Nabi Muhammad ShalaLLahu ‘alahi wasalam secara langsung untuk menjadi generasi yang terbaik dalam rentetan sejarah panjang peradaban Islam.


Hal ini jelas dan tegas tergambar dalam sabdanya.

*”Sebaik-baik zaman adalah pada zamanku (yaitu generasi para sahabat Nabi), kemudian zaman setelahnya dan kemudian zaman setelahnya”* (HR al-Baihaqi, ath-Thabrani, Ahmad).


*Seni kepemimpinan dalam mengangkat pejabat*


Ibnu Taimiyyah _rahimahuLLah menegaskan dalam kitabnya _siasah syariyyah_  bahwa jika sebuah posisi jabatan  membutuhkan sosok yang amanah karena tugasnya menuntut keamanahan, seperti menjaga kas keuangan, atau hal-hal yang lain yang menuntut sikap amanah yang lebih. Maka diutaman adalah sosok yang lebih amanah.


Tetapi jika tugasnya menagih uang, mencatatanya, mengelolanya, maka seorang pemimpin harus perjabat yang bukan saja amanah tetapi juga seorang yang kuat, pemberani dan memiliki kemampuan.


Maka pengangakatan seorang pemimpin atau pejabat harus disesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi. Sama halnya dengan kepemimpinan dalam kancah pertempuran, apabila seorang pemimpin mengeluarkan sebuah intruksi perintah setelah meminta masukan dari ahli ilmu stratak (strategi dan taktik) dan ahli agama, dia kolaborasikan menjadi sebuah konsep yang sempurna untuk menjadi bahan menentukan kebijakannya, maka sungguh dia telah tengah mengumpulkan dua kebaikan dan kemaslahatan.


Maka seyogyanya dalam segala hal yang berkaiatan dengan kepemimpinan dan kekeuasaan  jika sebuah target tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu orang,  maka hendaklah mengumpulkan beberapa orang menjadi sebuah _team work_  untuk saling bahu membahu, saling menguatkan dan saling bersinergi untuk mengeksekusi sebuah  rencana dan target.


Adapun seni kepemimpinan dalam mengangkat seorang hakim, maka pemimpin Negara _(amiir)_ harus mendahulukan seorang yang berilmu, wara, dan mempunyai kemampuan lebih _(al-akfau)_. Maka jika salah satunya adalah seorang yang alim,  dan yang lainnya adalah sosok yang wara. Maka untuk sebuah kasus perkara yang hukumnya Nampak jelas tetapi dikhawatirkan keputusan kasus perkaranya terpengaruhi oleh desakan godaam hawa nafsu.  Maka disini seorang pemimpin harus lebih mendahulukan seseorang yang wara daripada seorang yang alim.


Berbeda halnya dengan perkara kasus yang berat dan rumit yang membutuhkan kejeliaan akal yang tajam dan ilmu yang luas dan mendalam, maka dalam hal ini, pemipimpin harus mendahulukan seserang yang paling alim daripada seseorang yang wara.


Karena Nabi bersabda, *“Sesungguhnya aku menyukai seseorang yang mempunyai pandangan analis yang jeli ketika menghadapi perkara kasus yang penuh subhat, dan aku menyukai  akal sempurna yang penuh dengan kesadaran ketika menghadapi kasus perkara yang  berbalut godaan dari kenikmatan syahwat”* (HR. Baihaqi dalam az-zuhud alkabiir).


Tetapi dalam situasi kondisi yang berbeda, seorang pemimpin harus mendahulukan seseorang yang punya kemampuan _(akfau)_, dan berkompetensi dalam bidangnya,  jika didukung penuh oleh tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri.  Dan ketika proses peradilan lebih membutuhkan kepada sosok yang kuat dan tegas karena ada faktot-faktor pendorong hal tersebut. Maka sosok yang kuat dan tegas lebih didahulukan dari pada sosok hakim yang berilmu dan wara.


Beberapa ulama ditanya, “ jika tidak seseorang untuk diangkat sebagai hakim kecuali orang yang fasik tapi berilmu atau orang jahil tapi shaleh, maka manakah diantara keduanya yang didahulukan?, jika tuntutan dari kasus perkara membutuhkan kepada sosok hakim yang shalaeh untuk membuat keputusan hukum yang akan dijadikan acuan memberantas kerusakan dalam  tatanan masyarakat maka dahulukanlah orang yang shalih walaupun jahil.


Dan jika suatu kasus perkara membutuhkan kejelian analisis dan keilmuan  karena masalahnya begitu pelik, komplek dan begitu samar benang merahnya dari hukum kasus tersebut,  maka dahuluklah seorang yang alim walaupun dia fajir (suka berbuat dosa).


Dan kebanyakan ulama mendahulukan orang yang beragamanya kuat, dan para ‘aimah telah bersepakat  bahwa hakim itu harus seorang yang adil dan diterima kesaksiannya. Maka seorang yang adil dan diterima kesaksiannya adalah orang yang kuat agamanya.



 # Disarikan Dari Kajian Kitab Siasah Syariyyah Ibnu Taimiyyah_  Bareng :

 Syekh  DR. Jeje Zaenudin, M.Ag_(Sekjen Ikatan Ulama Asia Tenggra dan waketum PERSIS)







*Kolaborasi Kepemimpinan dan Ijtihad Politik*




Oleh : Misbahudin



*Kolaborasi Kepemimpinan Abu Bakar Dan Umar*


Ada sebuah hal menarik yang menjadi bahan renungan yang ‘renyah, ketika Abu Bakar RadhiaLLahu ‘anhu menjadi khalifah pertama yang melanjutkan estapeta dakwah ketauhidan dan tugas kepemerintahan,  beliau mengangakat Khalid Bin Walid sebagai wakilnya dalam kancah pertempuran untuk memerangi kaum murtadien dan melakukan penaklukan Iraq dan Syam. Sebuah kolaborasi kepemimpinan yang seimbang anatara Abu  Bakar yang lembut dengan Khalid Bin Walid yang Keras.


Berbeda ketika umar bin khatab radiaLLahu ‘anhu menjadi khalifah, beliau memecat Khalid Bin Walid dan mengangat Ubaidah bin jarah. Maka disini ada sebuah kolaborasi dan racikan kepemipinan yang berbeda.  Abu Bakar yang memiliki tipikal lembut membutuhkan sosok yang keras dan kuat seperti Khalid bin walid.


Tetapi berbeda dengan Umar Bin Khottab, umar yang memiliki tipikal keras dan tegas  jika disandingkan dengan Khalid bin walid maka roda kepemimpinan  tidak akan berjalan beriringan, harmonis dan jauh dari sinergitas. Karena mereka kedua-duanya memiliki tipikal yang sama-sama keras.


Maka Umar Bin Khottob memilih Ubaidah Bin Jarah sebagai wakilnya dengan alasan Ubaidah adalah sosok yang berhati lembut seperti Abu Bakar, sehingga Ubaidah bisa menyeimbangan jiwa kepemimpinan umar yang keras.


Masing-masing dari keduanya mengangkat wakil yang berbeda secara tipikal karakter agar roda kepemerintahan berjalan seimbang, harmonis dan saling sinergis.


Maka Nabi pun bersabda, “ Sesungguhnya aku adalah Nabi yang begitu berkasih sayang tetapi aku juga seorang nabi yang punya jiwa bertempur”. (HR. Bukhari)


Maka sungguh  kolaborasi yang PAS antara sosok yang berjiwa petarung lapangan yang menguasai konsep dunia militer,  intelejen, berjiwa ksatria, berwibawa  dan kebapak-bapaan bersanding dengan sosok muda, gesit, lincah dan menjiwai  nilai rasa generasi milineal yang siap menyongsong segala perubahan dan tangtangan zaman.


*Ijtihad Politik Kepemimpinan*


Ibnu Taimiyyah RahimahuLLah dalam kitabnya _siasah syariyyah fie islaahi raa’I wa ro’iyyah_ menegaskan bahwa terkumpulnya dua syarat mutlak menjadi pemimpin yang ideal sungguh sangat langka ada dalam diri seseorang, yaitu amanah dan kekuatan.


Oleh karena itu Umar bin khattab berdoa, “ Ya Allah, aku mengadu kepada Mu dari orang yang kuat tapi sering maksiat (fajir) dan orang yang shaleh tapi lemah”.


Maka wajib mengangkat pemimpin adalah orang yang terbaik yang memberi banyak manfaat, maka jika sudah terleseksi dua kandidat pemimpin/pejabat, yang satu sangat amanah dan satu lagi mempunyai karakter yang kuat. Maka dahulukan orang yang lebih sesuai dan pas  sesuai dengan halangan dan tangtangan yang dihadapi dalam tugas tersebut.  Dan memilih pemimpin/pejabat yang  madharat yang lebih sedikit.


Jika dihadapkan dengan medan laga peperangan, maka seseorang yang punya karakter yang kuat dan pemberani didahulukan walaupun dia seorang yang fajir daripada seorang berkarakter lemah walaupun dia shaleh.


Sebagaimana Imam bin Ahmad RahimahuLLah ditanya tentang dua laki-laki yang akan diseleksi untuk pemimpin peperangan, yang satu dia kuat dan pemberani tetapi yang suka maksiat (fajir) dan yang satu lagi shaleh tetapi karakternya lemah, maka siapakah yang berhak memipin peperangan?.


Maka Imam Ahmad pun memberikan nasihat, *“berperanglah dengan laki-laki yang kuat dan pemberani walaupun fajir, karena laki-laki yang kuat dan pemberani, maka kekuatan dan keberaniannya akan memberikan manfaat yang banyak bagi kaum muslimin, sedangkan kefajirannya pasti merugikan dirinya sendiri. Berbeda dengan seorang yang shaleh tetapi lemah karakternya.  Maka kelemahan karakternya adalah sebuah malapetaka dan kerugian bagi kaum muslimin seutuhnya dalam sebuah pertempuran, tetapi keshalehannya hanya membawa manfaat untuk dirinya sendiri”*



Maka Nabi Bersabda, *_“sesungguhnya Allah akan menguatkan agama ini dengan seorang lelaki yang fajir”_* (HR. Tirmidzi)


Maka sosok laki-laki yang kuat tetapi fajir lebih utama dalam kancah pertempuran daripada seorang yang shaleh tetapi lemah, hal ini berlaku jika tidak ada alternative lain yang bisa menggantikan posisi laki-laki yang kuat tetapi fajir tersebut dalam segi kekuatan.


Oleh karena itu, Nabi mengangkat Khalid bin walid dalam kancah peperangan sejak dia masuk Islam, Nabi bersabda, “sesungguhnya Khalid adalah pedang yang Allah hunuskan kepada kaum musyrikin”. (HR. Ahmad).


Padahal ternyata, Khalid Bin walid kadang berbuat  apa yang diingkari Nabi, sehingga Nabi ShalaLLahu ‘alahi asalam pernah berdoa, “ Ya Allah aku berlepas diri kepadamu dari apa-apa yang diperbuat Khalid”. (HR. Bukhari).



Diantara contoh perbuatan tersebut adalah ketika Khalid diutus ke bani Jadziimah, Khalid memerangi kaum tersebut dan mengambil harta-harta mereka karena sebab sesuatu yang subhat. Dan Khalid tidak diperbolehkan melakukan hal tersebut. Dan para sahabat rasuluLLah pu mengingkari perbuatan tersebut. Sehingga Nabi pun membayar diyat dan meganti rugi harta-harta mereka.


Tetapi kesalahan ini, tidak membuat Khalid dipecat, Khalid tetap menjabat sebagai panglima pasukan yang memimpin pertempuran, karena untuk kepempimpinan dalam kancah pertempuran Khalid lebih baik  dari yang lainnya. Kesalahan yang dia lakukan  karena sebuah kesalahan ta’wil.


*Ijtihad Politik, Abu Dzar seorang Sosok Yang Lembut*


Berbeda dengan Khalid bin walid yang keras dan tegas, Abu Dzar adalah sosok yang lembut, orang yang paling amanah dan jujur, sehingga Nabi pu mewanti-wantikan Abu Dzar, *“Hai Abu Dzar!, sesungguhnya aku melihat mu sebagai sosok yang lemah”, sesungguhnya aku suka bagimu apa yang aku suka untuk diriku sendiri, janganlah kamu menjadi pemimpin diantara dua orang dan janganlah kamu mengurus harta anak yatim.”* (HR. Muslim).


Nabi melarang Abu Dzar untuk menjadi pemimpin dan penguasa karena Nabi melihatnya sebagai sosok yang berkarakter lemah, padahal Nabi bersabda, “ tidaklah pohon hijau nan rindah menaungi dan tidaklah tanah menyokong  orang yang paling jujur ucapannya daripada Abu dzar”. (HR. Ahmad).


Maka parameter pengangkatan pemimpin atau pejabat dilihat dari seberapa besar manfaatnya untuk kaum muslimin daripada kemanfaatan yang hanya dirasakan untuk personal dirinya belaka, oleh karena itu Nabi ShallaLLahu ‘alahi wasalam pernah suatu ketika mengangkat Amr Bin ‘As dalam sebuah pertempuran _dzatu salaasil_ dengan tujuan untuk menarik simpati para kaum kerabatnya  yang akan diperangi.


Nabi pernah juga mengangkat panglima perang Usamah Bin Zaid dengan alasan untuk menuntu balas dendam atas kematian bapaknya. Oleh karena itu Nabi mengangkat seorang pemimpin adalah dengan alasan sebuah kemaslahatan yang pasti. Walaupun ternyata ada seseorang yang lebih berhak dengan posisi tersebut karena keilmuan dan keimamanan mereka.



#Disarikan Dari Kajian Kitab Siasah Syariyyah Ibnu Taimiyyah Bareng Syekh  DR. Jeje Zainudin, M.Ag_(WAKETUM PERSIS)






*SYARAT MUTLAK SEBAGAI PEMIMPIN IDEAL*




Oleh : Misbahudin


Kekuatan dan amanah adalah dua syarat mutlak terwujudnya sebuah kepemimpinan yang ideal, dengan kekuatan seorang pemimpin, ia dapat menjaga harga diri dan kedaulatan sebuah Negara, dengan kekuatan yang dia miliki, maka  tidak ada Negara atau sekelompok oknum yang menginterpensi kebijakan-kebijakannya.

Dan dengan keamanahan seorang pemimpin, dia akan memaksimalkan segala tanggung jawab dipundaknya agar terlaksana dengan maksimal, mengedapankan kepentingan dan kemaslahatan rakyatnya daripada kepentingan yang lainnya. Dan pemimpin muslim yang amanah akan berusaha mewujudkan sebuah nilai yang _rahmatalil ‘alamain_ dengan segala perbedaan keyakinan dan keragama budaya. Membawa negeri tersebut menuju negeri yang _baldatun warabbul ghafur_

Ibnu Taimiyyah RahimahuLLah menegaskan dua syarat mutlak  tersebut yaitu *kekuatan dan keamanahan pemimpin* dalam kitabnya, _siasah syariyyah fi ishlahi raa’I wa ro’iyyah_  dengan landasan teologis yang bersumber dari firman-firman Allah sebagai sumber hujjah.

 إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya" (QS. Al-Qashash : 26).

إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

"Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami". (QS. Yusuf : 54)

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ () ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ () مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ

“Sesungguhnya Al-Qur'an itu benar-benar firman'(Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya”.  (QS. At-Takwir : 19-21)

*Kontektualisasi kekuatan dan keamanahan dalam sebuah  jabatan*

Kekuatan yang yang harus dimiliki seorang pemimpin disesuaikan dengan karakter tugas dan medan laganya, parameter kekuatan dalam kepemimpinan perang adalah berdasarkan keberanian jiwanya dalam bertempur, pengalaman peperangannya, kepandaiannya mengatur strategi dan taktik, karena pada hakikatnya peperangan adalah sebuah pertarungan tipu daya dan siasat.

Kekuatan-kekuatan yang lain yang menunjang dalam kepemipinan dalam sebuah pertempuran adalah memiliki skill memanah (menembak), menikam, memukul, menggunakan peralatan tempur, mengatur strategi pasukan maju dan mundur dan skill-skill yang lainnya dalam dibutuhkan dalam sebuah pertempuran.
Allah berfirman

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. 
(Al-Anfal : 60)

Rasulullah Bersabda
“ Tembaklah, dan paculah kendaraan, dan menembak  lebih aku sukai dari pada memacu kendaraan,  barang siapa yang belajar menembak lalu melupakannya maka ia bukan termasuk golongan kami”.  (HR. Ahmad : 17300)

Dalam riwayat lain
“ Barang siapa yang belajar menembak, lalu melupakanya hal itu merupakan nikmat yang dikufuri”. (HR. Muslim).

Kontek kekuatan (power) dalam dunia hukum berbeda dengan konteks kekuatan dalam dunia peperang, dalam dunia hukum, kontek kekuatan disini adalah mengangkat hakim yang kuat dalam segi keluasan ilmunya bagaimana Al-qur’an dan as-sunnah mengkonsepsikan sebuah keadilan, dan point kedua adalah kekuatan dalam arti si hakim mempunya keberanian untuk mengeksukusi keputusan-keputusan hukum tersebut _(tanfidzul ahkam)_.

Dan  amanah dalam kontek kepemimpinan secara umum adalah dikembalikin kepada kadar ketakutan kepada Allah dan mengabaikan rasa takutnya  kepada manusia. Dan tidak menjual belikan ayat-ayat Allah demi sebuah kepentingan dunia.

Ketiga hal tersebut adalah janji Allah yang diambil dalam setiap pembuatan keputusan atau kebijakan.

فَلَا تَخْشَوُا۟ ٱلنَّاسَ وَٱخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِى ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ

Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.  (Al-Maidah : 44).

Oleh karena itu Nabi ShalaLLahu ‘Alahi wasalam bersabda, “hakim (qadhi) itu ada tiga, dua hakim masuk ke neraka dan satu hakim ke surga, barang siapa yang mengetahui sebuah kebenaran tetapi memutuskan dengan menyelisihi dengan kebenaran tersebut maka dia masuk neraka, dan hakim yang memutuskan perkara atas dasar kebodohan maka dia masuk neraka, dan hakim yang mengetahui  kebenaran dan memutuskan hukum berdasarkan  atas kebenaran tersebut maka dia masuk surge. (HR. Ahlu Sunan).

*Etika Pemimpin Dalam Mengangkat Para Pejabat*

Hakim (qadhi) adalah sebuah istilah barang siapa saja yang memutuskan perkara di tengah-tengah manusia, sama saja  baik itu khalifah, sulthan, wakil sulthan, gubernur, atau petugas khusus yang ditunjuk untuk memutuskan hukum, atau wakilnya,  bahkan termasuk orang yang menilai tulisan anak-anak untuk sebuah lomba. Demikianlah yang diceritakan sahabat RasuluLLah, sedangkan itu merupakan sesuatu yang jelas.

Maka jika pempimpin disebuah negeri terpilih, maka seyogyanya dia tidak mengangkat pebajat kecuali yang  pantas secara skill dan kompetensi dibidangnya  dari yang ada, jika  ia tidak mendapatkan seorang yang ideal untuk sebuah jabatan, maka angkatlah yang kriteria yang lebih mendekati, kemudian berikutnya dan berikutnya dalam setiap tugas diberbagai bidang.

Jika seorang pemimpin telah melakukan ijtihad yang sempurna dan kemudian dia memberikan sebuah tugas jabatan  kepada yang lebih berhak, maka sungguh pemimpin itu telah menunaikan amanah dan kewajibanya selaku  seorang pemimpin.

Maka pemimpin tersebut disisi Allah dipandang sebagai pemimpin  yang adil, meskipun ada beberapa hal yang tidak sempurna  karena sebab diluar kemampuan kontrol dirinya dan dia tidak mampu berbuat apapun selain itu.
Hal ini tentulah bukan sebuah aib, tetapi inilah sebuah batas dari kemampuan manusia yang tidak sempurna, Allah mengindikasikan hal ini dalam  firmanNya.

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ ۗ 

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu.  (QS. At-Taghabun : 16)

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ 

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.  (Al-Baqarah : 286).

فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفْسَكَ ۚ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ 
Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang).  (QS. An-Nisa : 84).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ 

Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk (QS. Al-Maidah : 105)

#Disarikan Dari Kajian Kitab Siasah Syariyyah Ibnu Taimiyyah Bareng Syekh  DR. Jeje Zainudin, M.Ag_(WAKETUM PERSIS)







*MALAPETAKA BAGI PEMIMPIN YANG PHP-IN RAKYAT*




Oleh : Misbahudin


AMBISI KEKUASAAN DENGAN MENGUBAR JANJI

Untuk sebuah ambisi kekuasaan dan jabatan, maka setiap calon pejabat dan pemimpin akan mengeluarkan taktik dan strateginya untuk merauk simpati masyarakat dengan program-program dan janji-janji yang indah.

Maka ketika seorang pemimpin terpilih baik pusat ataupun  daerah tidak menepati janji-janjinya. Maka malapetaka pun akad datang, ketika janji tinggal janji, janji indah bak fatamorgana di gurung pasir yang tandus, kesan pertama begitu memukau dan menggoda tetapi setelah didekati ternyata hal itu adalah sebuah lalusinasi yang menipu.

Syekh Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya _siasah asy-syariyah_ mengutip sebuah hadist yang menjelaskan akan malapetaka yang akan didapat bagi seorang pemimpin yng telah mencederai dan mengecewakan hati rakyat dengan ancaman akan dijauhkan dari baunya surga, apalagi bisa memasukinya.

Nabi Muhammad shalaLLahu ‘alahi wasalam bersabda, *“Seorang pemimpin atau pejabat yang Allah memberikan jabataban kepemipinan atas sekelompok rakyat, dan ternyata dia mati dan keadaan dia mati telah menipu rakyat yang dimpinnya, maka Allah akan mengharamkan baginya aroma sensai dari harumnya surge”* (HR. Muslim)

HAKIKAT PEMIMPIN ADALAH PELAYAN

Hakikat pemimpin sebenarnya adalah pelayan, pelayan yang harus melayani segala kebutuhan orang yang harus dia layani.  Sebuah kisah yang menarik dan patut untuk direnungkan, terjadi sebuah percakapan yang begitu filosofis dan  mendalam antara Abu Musli Al-Khaulani ketika berkunjung ke kediaman khalifah Muawiyyah bin Abi sufyan.

Abu Muslim  berkata Asalamu ‘alaikum wahai pelayan, maka orang-orang disekitar Muaawiyah menjawab wa’alaikum salam wahai pemimpin, hal ini terjadi sampai ketiga kalinya, yang pada akhirnya orang-orang  disekitar Muaawiyyah menegurnya, hawai Abu Muslim katakanlah, Aslamu ‘alaikum wahai pemimpin.

Muaawiyah pun berkata, *“Biarkan lah Abu Muslim mengatakan itu, karena dia tahu makna dan maksud sesungguhnya dari ucapannya itu “.  Maka Abu Muslimpun berakata, “ sesungguhnya engaku wahai Muaawiyah tak ubahnya seperti pelayan bagi pemilik domba-domba, dia menyewamu untuk mengurus domba-domba tersebut. Jika kamu mengobati luka kurap dan kudisnya, telaten mengobati segala virus dan penyakit yang menghinggapinya, telaten dalam mengurus dan mengumpulkan keturunan domba-domba dari yang pertama dan yang terakhir, pasti Tuan pemilik domba itu akan memberikan pahala yang sempurna untukmu”*
.
Sebaliknya, kata Abu Musa, “ jika kamu sebagai seorang pelayan bagi tuan pemilik domba-domba yang kamu urus itu, kamu tidak mengobati kudis kurapnya, tidak telaten mengobati virus dan penyakit domba-dombanya, dan tidak telaten mengurus keturunan domba-domba tersebut, maka pastilah tuanmu akan menghukumu dengan hukuman yang pedih. (hilyah 2/125, tarikh adimisyqi 27/223).

Ini merupakan sebuah kisah dan pelajaran yang berharga dan begitu jelas bak mentari di siang hari, bahwa hakikat dari semua mahluk ciptaan Allah adalah hamba-hamba Allah, dan penguasa/ pemimpin pada hakikatnya adalah para wakil-wakil Allah dimuka bumi untuk mengurus segala kebutuhan yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan mereka.

Seperti halnya dalam kerja sama sebuah proyek, maka owner nya pasti mengangkat wakilnya untuk mengurus hal-hal yang teknis agar semua berjalan aman terkendali. Maka dalam diri para pemimpin negeri ini dan para pejabat yang terpilih terkandung nilai kepemipinan untuk mengatur kebijakan-kebijakan teknis dan juga terkandung nilai perwakilan, bagaimana mereka bisa menjalan amanah, tugas dan kewajiban sesuai dengan pemberi amanah yang sesunggunya yaitu Allah. Agar tercipta kehidupan yang _baldatunn thoyyibun wa rabbun ghafur_.

SETIAP KITA ADALAH PEMIMPIN

Pada hakikatnya bukan hanya pemimpin yang akan diminta pertanggung jawabnnya oleh Allah, tetapi semua hamba Allah di muka bumi pada akhirnya akan diminta pertanggung jawabannya dengan amanah-amanah yang diberikan kepada ketika di dunia. karena pada hakikatnya semua manusia terlepas dari berbagai profesi, jabatan dan status jender mereka semua adalah pemipin untuk hal-hal yang ada dibawah tanggung jawabnya.

Hal ini, kita dapati dalam sabda RasuluLLah yang kalamnya  begitu singkat, padat, tetapi didalamnya terdapat mutiara-mutiara hikmah nan berharga _(jawaami’il Al-Kalam)_.

*”Setiap kalian adalah pemimpin (atau pengurus) yang akan diminta pertanggung jawabannya atas yang dipimpinnya (atau yang diurusnya), seorang pemimpin akan diminta pertanggung jawabnnya oleh atas rakyat yang dimpinannya, seorang istri adalah pemimpin  di rumahnya yang akan diminta pertanggung jawabannya atas yang diurusnya, dan seorang anak adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawab atas harta benda  orang tuanya, dan seorang budak (atau karyawan) adalah pemmpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas harta  majikannya, CAMKAN!! Kalian adalah pemimpin/pengurus yang akan diminta pertanggung jawababnya atas yang  yang diurusnya”*. (HR. Bukhari Muslim).

Maka para pemimpin yang tidak memilih pejabat yang  yang terbaik dan lebih kompeten, atau para pejabat yang menjual jabatan atau lelang  jabatan atau sebuah tender dengan hanya pertimbangan balasan timbak balik, keuntung materi dengan cara suap menyuap atau hal lain yang bersifat keuntung materi belaka, atau karena faktor kekeluargaan, kedekatan personal, maka  pastilah Allah murka dan melaknatnya karena telah  berkhiatan dan menyia-nyiakan amanah kepemimpian dan kekuasaanya.

#Disarikan Dari Kajian Kitab Siasah Syariyyah Ibnu Taimiyyah Bareng Syekh  DR. Jeje Zainudin, M.Ag_(WAKETUM PERSIS)





*CERITA INDAH DARI UMAR BIN ABDUL AZIZ*




Oleh : Misbahudin


*Nasihat Indah Sang Bapak Kepada Anak-Anaknya*

Ibnu Taimiyyah _rahimahuLLah_  menceritakan sebuah kisah yang indah, sebuah kisah yang menginpirasi, sebuah kisah yang senantiasa terngiang-ngiang dalam setiap putaran jaman. Kisah yang abadi nan menginspirasi.

Diceritakan seorang khalifah bani abbas meminta seorang ulama untuk menceritakan sebuah kisah yang didapatinya dimasa lalu, Maka ulama tersebutpun mulai bercerita, aku mengalami masa pemerintahan Umar bin Abdul aziz.

Pada suatu hari ada seseorang yang bertanya kepada sang khalifah, “*_sungguh engku khalifah telah membuat miskin anak-anak dari keturunannmu karena anak-anakmu tidak mendapatkan kekayaan dari kekuasaan  pemerintahmu!, engkau meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan miskin tidak memiliki apapun_*”.

Maka, seiring berjalannya waktu, tibalah tanda-tanda dari ajal yang semakin mendekat, maka beliaupun mengumpulkan anak-anaknya untuk berkumpul mengitarinya, jumlah anak-anaknya 10 lelaki yang belum satupun yang sudah baligh.

Disela-sela nafas yang semakin sesak, beliau memberikan sebuah nasihat perpisahan untuk anak-anaknya, sembari mencucurkan air matanya, seraya berakata , *_” wahai anak-anakku!, Demi Allah tidaklah selama ini aku menahan hak-hak kalian yang harus kalian dapatkan, dan akupun tidak pernah mengambil uang rakyat untuk memperkaya kalian, camkanlah wahai anak-anaku!, sungguh kalian tidak akan lepas  menjadi salah satu dari dua kemungkinan jenis manusia, kamu menjadi manusia yang shaleh dan Allah pasti akan mengurus segala urusan hidup dan kehidupan kalian atau kalian menjadi manusia yang durhaka kepada Allah, Maka sungguh aku tidak mau meninggalkan setelah kematian datang menjemputku, sesuatu hal yang bersifat duniawi yang akan menjadi jembatan untuk kalian bermaksiat kepada Allah”_*.

Setelah beliau selesai memberikan nasihat terakhirnya, maka beliapun menyuruh anak-anaknya untuk pergi dan meninggalkannya. Maka akupun menyaksikan kebenaran dari apa yang wasiatkan kepada anak-anaknya, bahwa manusia yang shaleh Allah akan mengurus dan mempermudah segala urusan kehidupannya.

Setelah anak-anaknya tumbuh dewasa, maka aku menyaksikan salah satu anak Umar Bin Abdul Aziz membawa 100 ekor kuda yang akan diinfaqan di jalan Allah  untuk memperkuat pasukan muslim ketika berperang. Maka Sungguh Allah tidak akan membiarkan begitu saja hamba-hamba yang shaleh dari keturunan pemimpin yang shaleh.

*Daerah Kekuasaan Kholifah Umar Bin Abdul Aziz*

Umar Bin Abdul Aziz adalah khalifah yang paling berkuasa, daerah kekuasaan luas membentang meliputi ujung timur negera turki sampai ke ujung barat daerah Andalusia dan sekitanya, diantaranya kepulauan Cyprus dan pinggiran-pinggiran syam dan ibu kota-ibu kotanya seperti tartus, sampai ujung yaman.

Tetapi dengan daerah kekuasaan  yang membentang luas itu, Beliau tidak mewariskan harta untuk anak-anaknya kecuali sedikit saja sekitar 20 dirham.

Maka sejarah pun telah membeberkan akibat buruk dari amanah kekuasaan yang dihianati, ketika jabatan kekuasaan menjadi sebuah moment spesial “aji mumpung” untuk mengeruk sebanyak-banyak harta dunia dan memperkaya keluarga dan karib-karib politiknya.

Ada sebuah khalifah yang yang membagikan warisan kekayaannya yang begitu besar kala itu, sekitar 600.000 dinar. Tetapi ternyata setelah sepeninggalnya, anak-anaknya pun  hidup dalam kemiskinan, meminta-minta dan mengemis kepada manusia untuk menyambung hidupnya padahal dulunya dia adalah keturunan yang ningrat.

Ini adalah sebuah kisah nyata dan hikayat yang terabadikan setiap bergulirnya zaman, dan senantiasa diperdengarkan dari generai ke generasi agar menjadi sebuah pelajaran yang berharga bagi manusia-manusia yang berfikir dengan jernih dengan hati dan akalnya.

Sehingga ketika hendak memangku jabatan dan menjalankan amanah kekuasaan dia pun akan benar-benar melaksanakan amanah tersebut dengan sebenar-benarnya untuk mensejahterakan dan membahagiakan masarakat yang dipimpinya dan menggiring mereka kedalam atmospir kehidupan yang baldatun thoyyibah.

# Disarikan Dari Kajian Kitab Siasah Syariyyah Ibnu Taimiyyah_  Bareng :
 Syekh  DR. Jeje Zaenudin, M.Ag_(Sekjen Ikatan Ulama Asia Tenggra dan waketum PERSIS)





*MEMANGKU AMANAH KEKUASAAN*




Oleh : Misbahudin

Nabi Muhammad shalaLLahu ‘alahi wasalam ketka fathul makkkah beliau menerima kunci-kunci ka’bah dari bani syaibah, dan Abbas pun meminta beliau agar menjadikannya “juru kunci” ka’bah yang mengurusi minum para jamaah haji dan menjadi pegurus ka’bah itu sendiri. Akan tetapi Nabi tetap memberikan amanah kunci ka’bah itu bani syaibah.

Maka wajib bagi seorang pemimpin untuk mengangkat para pejabat yang berhak dan pantas untuk mendudukinya yang akan mengurusi segala urusan hidup dan kehidupan kaum muslimin. Rasulullah bersabda,

“ barang siapa yang menjadi pejabat yang mengurusi  urusan kaum muslimin, maka barang siapa yang mengangkat seorang pejabat  atau pemimpin padahal ternyata ada seseorang yang lebih kompeten darinya, maka pada hakikat sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan rasulNya dan menghianati kamu muslimin”. (HR. Hakim).

MENCARI SOSOK PEMIMPIN IDEAL

Umar bin khattab berkata, “ Barang siapa yang menjadi pemimpin  bagi kaum muslimin lalu mengangkat seseorang sebagai pemimpin karena  factor kedekatan personal  atau ikatan kekeluargaan antara kedunya, maka sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan rasulNya dan kaum muslimin.

Maka wajib bagi seorang pemimpin untuk mencari siapa yang berhak untuk menjabat sebuah kekuasaan, baik para gubernur untuk setiap wilayah sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk mengatur setiap jengkal wilayah kekuasaanya.

Dan amirul mu’minin juga perlu mengangkat para hakim, para pemimpin pasukan dan para mayor\ letnal kolonel untuk setiap pasukan yang kecil maupun yang besar, menteri keuangan, staf, sekertaris dan tim audit keuangan, para petugas urusan zakat dan shadaqah dan harta lainnya yang dari kaum muslimin.

Dan bagi setiap pejabat hendaklah menunjuk wakil yang kompeten yang paling terbaik dari yang ada, bahkan dia juga harus menunjuk imam-imam shalat, para muadzin, para pengajar Al-Qur’an, para pengajar, para pembimbing haji, juru bicara kepemerintahan, spionase, para pasukan penjaga benteng pertahanan, pasukan-pasukan di daerah-daerah perbatasan yang menjadi pintu-pintu masuk kedalam kota-kota dan wilayah kekuasannya.  Amirul mu’minin juga wajib mengangkat para tokoh masyarakat, orang yang memegang dunia perpasaran, dan para kepala desa.

PARA PENGEMIS JABATAN

Bagi seorang pemimpin wajib mengakat bawahan-bawahnya yang kompeten yang ada dalam genggaman kekuasaannya untuk menempat tempat-tempat yang strategis, dan jangan memberikan sebuah jabatan kekuasaan kepada siapa yang memintanya atau kepada orang-orang yang berburu jabatan. Karena hal itu jelas dilarang sebagaimana dicertitakan dari Rasulullah shaLLahu ‘alahi wasalam,

Sesungguhnya beberapa orang meminta jabatan kekuasaan kepada Nabi Muhammad, maka Nabi bersabda, “ sesungguhnya kami tidak memberikan urusan-urusan kami kepada seseorang yang memintanya”.

Nabi memberikan nasihat kepada Abdurahman bin samurah, “ Ya Abdrurrahman, janganlah kamu meminta kekuasaan, karena sesungguhnya jika kamu diberikan jabatan kekuasaan tersebut tanpa memintanya,  maka kamu akan mendapatkan bantuan, tetapi jika kamu diberikan jabatan kekuasaan karena memintanya maka kamu akan dibiarkan saja memikul kekuasaan tersebut”. (HR. Bukhari).

Dan Nabi pun bersabda, “Barang siapa yang meminta jabatan hakim (qadhi) dan memakai jasa untuk mendapatkannya maka segala beban tanggung jawabnya akan diserahkan kepada dirinya sendiri, tetapi siapa yang tidak meminta jabatan qadhi dan tidak menggunakan jasa untuk mendapatkan  jabatan tersebut, maka Allah akan menurunkan malaikat yang akan menguatkan dirinya untuk meringankan segala beban dipundaknya”.

Maka barang siapa yang mengabaikan yang paling berhak dan paling berkempeten dan memilih selainnya, karena faktor kedekatan personal,  mempunya jasa masa lalu, atau karena alasan rasis karena satu suku,  atau karena satu pemikiran, satu keinginan atau satu kebangsaan. Atau bahkan karena suap menyuap yang dia mengambil harta atau mengambil manfaat yang lainnya darinya atau sebab-sebab yang lainnya, bisa karena faktor kemarahan, dendam masa lalu atau permusahan sehingga dia enggan memilih yang paling berhak, maka sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan rasulNya.

AKIBAT MENYIA-NYIAKAN AMANAH KEKUASAAN

Perbuatan memilih pemimpin yang tidak kompeten, tidak pantas karena faktor-faktor yang mendasar dan mengabaikan memilih  calon mempin yang lebih baik, maka hal ini termasuk kedalam  apa yang dilarang oleh Allah subhanahuwataala.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ. وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-(Nya) dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui. Dan ketahuilah bahwa harta kalian dan anak-anak kalian itu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS. Al-Anfal : 27-28)

Maka jika seorang pemimpin memilih anaknya untuk memangku jabatan kekuasaan tertentu karena faktor kasih sayang, dan memberikan mereka tambahan harta yang sebenarnya diambil dari sesuatu yang bukan haknya, atau memilih pejabat karena mau berkompromi, mempunyai deal-deal politik, maka sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan rasulNya.

Sesungguhnya yang menunaikan amanah kekuasaanya dengan menentang hawa nafsunya yang membujuk untuk menghianati amanah kekuasaanya. Maka Allah akan menguatkan, meneguhkan imannya dan akan menjaga  keluarga dan hartanya setelah kematiannya.

Dan barang siapa yang mengikuti hawa nafsu untuk berburu jabatan karena ambisi pribadi atau bahkan menghianati amanah kekuasaannya, maka Allah mengadzabnya dengan seuatu yang bertolak belakang dengan ambisi pribadinya. Dan Allah menghinakan keluarganya dan memuskankan harta bendanya.

# Disarikan Dari Kajian Kitab Siasah Syariyyah Ibnu Taimiyyah_  Bareng :
 Syekh  DR. Jeje Zaenudin, M.Ag_(Sekjen Ikatan Ulama Asia Tenggra dan waketum PERSIS)