Oleh : Misbahudin
Nabi Muhammad shalaLLahu ‘alahi wasalam ketka
fathul makkkah beliau menerima kunci-kunci ka’bah dari bani syaibah, dan Abbas
pun meminta beliau agar menjadikannya “juru kunci” ka’bah yang mengurusi minum para
jamaah haji dan menjadi pegurus ka’bah itu sendiri. Akan tetapi Nabi tetap
memberikan amanah kunci ka’bah itu bani syaibah.
Maka wajib bagi seorang pemimpin untuk
mengangkat para pejabat yang berhak dan pantas untuk mendudukinya yang akan
mengurusi segala urusan hidup dan kehidupan kaum muslimin. Rasulullah bersabda,
“ barang siapa yang menjadi pejabat yang
mengurusi urusan kaum muslimin, maka
barang siapa yang mengangkat seorang pejabat
atau pemimpin padahal ternyata ada seseorang yang lebih kompeten
darinya, maka pada hakikat sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan
rasulNya dan menghianati kamu muslimin”. (HR. Hakim).
MENCARI SOSOK PEMIMPIN IDEAL
Umar bin khattab berkata, “ Barang siapa yang
menjadi pemimpin bagi kaum muslimin lalu
mengangkat seseorang sebagai pemimpin karena
factor kedekatan personal atau
ikatan kekeluargaan antara kedunya, maka sesungguhnya dia telah menghianati
Allah dan rasulNya dan kaum muslimin.
Maka wajib bagi seorang pemimpin untuk
mencari siapa yang berhak untuk menjabat sebuah kekuasaan, baik para gubernur
untuk setiap wilayah sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk
mengatur setiap jengkal wilayah kekuasaanya.
Dan amirul mu’minin juga perlu mengangkat
para hakim, para pemimpin pasukan dan para mayor\ letnal kolonel untuk setiap
pasukan yang kecil maupun yang besar, menteri keuangan, staf, sekertaris dan
tim audit keuangan, para petugas urusan zakat dan shadaqah dan harta lainnya
yang dari kaum muslimin.
Dan bagi setiap pejabat hendaklah menunjuk
wakil yang kompeten yang paling terbaik dari yang ada, bahkan dia juga harus
menunjuk imam-imam shalat, para muadzin, para pengajar Al-Qur’an, para pengajar,
para pembimbing haji, juru bicara kepemerintahan, spionase, para pasukan
penjaga benteng pertahanan, pasukan-pasukan di daerah-daerah perbatasan yang
menjadi pintu-pintu masuk kedalam kota-kota dan wilayah kekuasannya. Amirul mu’minin juga wajib mengangkat para
tokoh masyarakat, orang yang memegang dunia perpasaran, dan para kepala desa.
PARA PENGEMIS JABATAN
Bagi seorang pemimpin wajib mengakat
bawahan-bawahnya yang kompeten yang ada dalam genggaman kekuasaannya untuk menempat
tempat-tempat yang strategis, dan jangan memberikan sebuah jabatan kekuasaan
kepada siapa yang memintanya atau kepada orang-orang yang berburu jabatan.
Karena hal itu jelas dilarang sebagaimana dicertitakan dari Rasulullah shaLLahu
‘alahi wasalam,
Sesungguhnya beberapa orang meminta jabatan
kekuasaan kepada Nabi Muhammad, maka Nabi bersabda, “ sesungguhnya kami tidak
memberikan urusan-urusan kami kepada seseorang yang memintanya”.
Nabi memberikan nasihat kepada Abdurahman bin
samurah, “ Ya Abdrurrahman, janganlah kamu meminta kekuasaan, karena
sesungguhnya jika kamu diberikan jabatan kekuasaan tersebut tanpa
memintanya, maka kamu akan mendapatkan
bantuan, tetapi jika kamu diberikan jabatan kekuasaan karena memintanya maka kamu
akan dibiarkan saja memikul kekuasaan tersebut”. (HR. Bukhari).
Dan Nabi pun bersabda, “Barang siapa yang
meminta jabatan hakim (qadhi) dan memakai jasa untuk mendapatkannya maka segala
beban tanggung jawabnya akan diserahkan kepada dirinya sendiri, tetapi siapa
yang tidak meminta jabatan qadhi dan tidak menggunakan jasa untuk mendapatkan jabatan tersebut, maka Allah akan menurunkan
malaikat yang akan menguatkan dirinya untuk meringankan segala beban
dipundaknya”.
Maka barang siapa yang mengabaikan yang
paling berhak dan paling berkempeten dan memilih selainnya, karena faktor
kedekatan personal, mempunya jasa masa
lalu, atau karena alasan rasis karena satu suku, atau karena satu pemikiran, satu keinginan
atau satu kebangsaan. Atau bahkan karena suap menyuap yang dia mengambil harta
atau mengambil manfaat yang lainnya darinya atau sebab-sebab yang lainnya, bisa
karena faktor kemarahan, dendam masa lalu atau permusahan sehingga dia enggan
memilih yang paling berhak, maka sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan
rasulNya.
AKIBAT MENYIA-NYIAKAN AMANAH KEKUASAAN
Perbuatan memilih pemimpin yang tidak
kompeten, tidak pantas karena faktor-faktor yang mendasar dan mengabaikan
memilih calon mempin yang lebih baik,
maka hal ini termasuk kedalam apa yang
dilarang oleh Allah subhanahuwataala.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا
أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ. وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ
وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kalian mengkhianati Allah dan Rasul-(Nya) dan (juga) janganlah kalian
mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian
mengetahui. Dan ketahuilah bahwa harta kalian dan anak-anak kalian itu hanyalah
sebagai cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS.
Al-Anfal : 27-28)
Maka jika seorang pemimpin memilih anaknya
untuk memangku jabatan kekuasaan tertentu karena faktor kasih sayang, dan
memberikan mereka tambahan harta yang sebenarnya diambil dari sesuatu yang
bukan haknya, atau memilih pejabat karena mau berkompromi, mempunyai deal-deal
politik, maka sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan rasulNya.
Sesungguhnya yang menunaikan amanah
kekuasaanya dengan menentang hawa nafsunya yang membujuk untuk menghianati amanah
kekuasaanya. Maka Allah akan menguatkan, meneguhkan imannya dan akan
menjaga keluarga dan hartanya setelah
kematiannya.
Dan barang siapa yang mengikuti hawa nafsu
untuk berburu jabatan karena ambisi pribadi atau bahkan menghianati amanah
kekuasaannya, maka Allah mengadzabnya dengan seuatu yang bertolak belakang
dengan ambisi pribadinya. Dan Allah menghinakan keluarganya dan memuskankan
harta bendanya.
#
Disarikan Dari Kajian Kitab Siasah Syariyyah Ibnu Taimiyyah_ Bareng :
Syekh
DR. Jeje Zaenudin, M.Ag_(Sekjen Ikatan Ulama Asia Tenggra dan waketum PERSIS)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar