(Oleh : Misbahudin)
Hukuman yang ditetapkan syariat terhadap orang yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya
itu ada dua :
1.
Hukuman
bagi al-maqdur alahi (orang yang berada dibawah kekuasaan, dapat ditangkap),
baik berjumlah satu orang atau banyak.
2.
Hukuman
bagi thaifah mumtani’ah (kelompok yang melawan dengan senjata/kekuatan),
seperti kelompok yang tidak dapat ditaklukan kecuali melalui peperangan yang tegas.
Landasan hukum masalah kedua ini adalah nash
tentang jihad melawan orang-orang kafir, musuh-musuh Allah dan Rasul_Nya. Siapa
saja yang telah sampai dakwah kepadanya yang mengajak kepada agama Allah lalu
tidak mau menyambut ajakan tersebut, orang itu wajib diperangi sampai tidak ada
fitnah, sedangkan agama itu seluruhnya milik Allah.
Ketika pertama kalinya Allah mengutus Nabi_nya dan memerintahkan beliau mengajak seluruh umat manusia kepada agama Islam. Allah belum mengizinkan beliau membunuh atau
memerangi siapapun yang menolak ajakan beliau hingga beliau berhijrah ke Madinah. Setelah berhijrah ke sana,
barulah Allah mengizinkan beliau dan kaum muslimin berperang. Dalam firman
Allah
الَّذِينَ
أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا
اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ
صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ
كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ
عَزِيزٌ
(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,
(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (QS. Al-Haj : 39-40)
Setelah itu Allah mewajibkan perang kepada
mereka dengan berfirman.
كُتِبَ
عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا
وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal
berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu,
padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu,
padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS.
Al-Baqarah : 216)
Allah kemudian mempertegas kewajiban
jihad dan memposisikan sebagai
ibadah agung yang hampir semua surah
madaniah. Allah mencela orang-orang yang
meninggalkannya, ia menyebut mereka
sebagai orang yang munafiq dan
orang-orang yang hatinya berpenyakit.
Allah berfirman.
قُلْ
إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ
وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا
وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ
فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا
يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
"jika
bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta
kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan
tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan
Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah
mendatangkan keputusan-Nya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang fasik. (QS. AT-taubah : 24)
إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا
وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ
هُمُ الصَّادِقُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu
hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya,
kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan
jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. (QS.
Al-Hujurat : 15)
{وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا لَوْلا نزلَتْ سُورَةٌ فَإِذَا أُنزلَتْ سُورَةٌ مُحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ فَأَوْلَى لَهُمْ (20) طَاعَةٌ وَقَوْلٌ مَعْرُوفٌ فَإِذَا عَزَمَ الأمْرُ فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ (21) فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ (22) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ (23) }
Dan orang-orang yang beriman berkata,
"Mengapa tiada diturunkan suatu surat?” Maka apabila diturunkan suatu
surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat
orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti
pandangan orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka.
Taat dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi
mereka). Apabila telah tetap perintah perang (mereka tidak
menyukainya). Tetapi jikalau mereka benar (imannya) terhadap
Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. Maka apakah kiranya
jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan
hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan
ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. (QS.
Muhammad 20-23)
Pernyataan seperti ini di dalam Al-Qur’an
banyak sekali. Begitu juga pernyataan
tentang keutamaan jidan dan pelakunya. Allah berfirman. Yang Allah
tegaskan dalam beberapa firmanya, QS. Ash-Shaff : 10-13, QS. At-Taubah : 19-22,
QS. Al-Maidah : 54, QS. At-Taubah : 120-121.
Pada ayat-ayat diatas menyebutkan ganjaran dan jenis amalan yang
mereka lakuka. Perintah Jihad dan
keutamaan-keutamaannya disebut di banyak tempat dalam Al-Qur’an. Oleh karena
itu, Jihad adalah ibadah tathawwu terbaik yang dilakukan seseorang menurut kesepekatan para ulama.
Melakukan ibadah tathawwu melalui jihad lebih baik dari pada ibadah tathawwu melalui haji dan umrah, lebih baik daripada
shalat sunnah dan puasa sunnah. Sampai-sampai Nabi bersabda.
“Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya
adalah shalat, dan puncanya adalah jihad”. (HR. Tirmidzi)
“Sesunggunnya di surga terdapat 100 derajat.
Jaral antara satu derajat dengan derajat
yang lain seperti langit dan bumi ….
(HR. Mutafaq ‘alahi)
“ Barang siapa yang berdebu kakinya di jalan
Allah, Maka Allah akan haramkan baginya api neraka” (HR. Bukhari).
“Ribath sehari semalam lebih baik daripada
puasa dan shalat selama satu bulan. Jika
ia mati maka pahala amal yang biasa ia kerjakan terus mengalir kepadanya. Ia
juga diberi jatah rejeki dan dilindungi dari malaikat penanya kubut.” (HR.
Muslim).
Ini
adalah bab yang cukup luas. Tidak ada nash tentang pahala dan keutamaan suatu amalan yang melebihi nash masalah
jihad. Hal itu jelas cukup beralasan, sebab manfaat jihad bersifat umum, tidak
hanya bagi pelakunya saja tetapi juga bagi
orang lain, baik manfaat agama ataupun dunia.
Jihad
juga mencakup semua jenis ibadah, mulai
dari yang bathin hingga yang dzahir, sebab jihad mengandung unsur mahabbah san
keikhlasan kepada Allah, tawaka;
kepada-Nya, memasrahkan jiwa dan harta
kepada_Nya, sabar, zuhud, dzikruLLah, dan segala bentuk ibadah lain yang tidak
terkandung di ibdah lainnya.
Pelaku jihad, baik individu maupun umat,
selau berada diantar dua kebaikan, baik menang berkuasa atau mati syahid dan meraih surge. Sementara
hidup dan mati adalah sebuah niscayaan
bagi setiap mahluk. Dengan bejihad
seseorang telah menggunakan hidup dan matinya untuk meraih kebahagiaan yang sejati, baik di dunia dan diakhirat.
Meninggalkannya berarti meghilangkan dua kebahagiaan tersebut atau mengurainya.
Jika prinsip disyariatkannya perang adalah
dalam rangka jihad, sementara tyjuan jihad itu sendiri adalah menjadikan
seluruh ajaran agama milik Allah dan menjadikan kalimat Allah sebagai yang
tertinggi maka siapa saja yang menghalangi tujuan ini harus diperangi
berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Adapaun orang-orang yang tidak memilki
kemampuan bertempur dan perperang, seperti wanita, anak-anak, pendeta, orang
tua, orang buta, orang lumpuh, dam ;ainnya, jumhur ulama berpendapat mereka
tidak boleh dibunuh kecuali jika mereka ikut andil dalam peperangan, baik
andil itu dengan ucapan maupun perbuatan.
# Disarikan Dari Kajian Kitab Siasah
Syariyyah Ibnu Taimiyyah_ Bareng :
Syekh
DR. Jeje Zaenudin, M.Ag_(Pengasuh
An-Nahala Research Forum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar