Minggu, 10 Januari 2021

FIQIH SIASAH SYARIYYAH

 

Materi kesembilan dalam kegiatan *KADERISASI ULAMA MIUMI (KUM-1)*, membahas tema  tentang *” FIQIH SIASAH SYARIYYAH”* yang disampaikan oleh *Dr.Zein An-Najah*,  beliau meluai dengan sebuah mengungkapkan bahwa dalam kontek fiqih siasah,  maka tidak akan lepas dari satu ayat yang dimana Ibnu Taimiyyah menjadikan landasan idiologis dalam karanganya, yaitu siasah syariyyag fi ishlahi raa’I wa raiyyah.

 

قُلْ إِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَعْبُدَ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ قُلْ لَا أَتَّبِعُ أَهْوَاءَكُمْ ۙ قَدْ ضَلَلْتُ إِذًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

 

Katakanlah: "Sesungguhnya aku dilarang menyembah tuhan-tuhan yang kamu sembah selain Allah". Katakanlah: "Aku tidak akan mengikuti hawa nafsumu, sungguh tersesatlah aku jika berbuat demikian dan tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS-Al-an’am: 56)

 

Dalam penggunaan kata ilmu dan fiqih dalam konteks maka ada sebuah hal yang begitu berbeda jauh, ilmu adalah mengetahui secara umum sedangkan, Fiqih mengetahui secara detail dan mendalam.  Kata siasah berasal dari kata saasa-yasuusu-siasatan, yang Artinya seni untuk mengatur orang lain demi mencapai sebuah tujuan.  Tujuan siasah syariyyah memiliki sebuah tujuan yang mulia   kemenangan tetapi penyebaran nilai-nilai ilahiyah dalam sendi-sendi kehidupan.

 

 

ßôJptø:$# ¬! Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur Ÿ@yèy_ur ÏM»uHä>à9$# uqZ9$#ur ( ¢OèO tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. öNÍkÍh5tÎ/ šcqä9Ï÷ètƒ ÇÊÈ   uqèd Ï%©!$# Nä3s)n=yz `ÏiB &ûüÏÛ ¢OèO #Ó|Ós% Wxy_r& ( ×@y_r&ur K|¡B ¼çnyYÏã ( ¢OèO óOçFRr& tbrçŽtIôJs? ÇËÈ   uqèdur ª!$# Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# Îûur ÇÚöF{$# ( ãNn=÷ètƒ öNä.§Å öNä.tôgy_ur ãNn=÷ètƒur $tB tbqç7Å¡õ3s? ÇÌÈ   $tBur OÎgŠÏ?ù's? ô`ÏiB 7ptƒ#uä ô`ÏiB ÏM»tƒ#uä öNÍkÍh5u žwÎ) (#qçR%x. $pk÷]tã tûüÅÊ͏÷èãB ÇÍÈ   ôs)sù (#qç/¤x. Èd,ysø9$$Î/ $£Js9 öNèduä!%y` ( t$öq|¡sù öNÍkŽÏ?ù'tƒ (#às¯»t6/Rr& $tB (#qçR%x. ¾ÏmÎ/ tbrâäÌöktJó¡o ÇÎÈ  

 

“ Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan Mengadakan gelap dan terang, Namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka, Dialah yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal (kematianmu), dan ada lagi suatu ajal yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah mengetahuinya), kemudian kamu masih ragu-ragu (tentang berbangkit itu), dan Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan., dan tidak ada suatu ayatpun dari ayat-ayat Tuhan sampai kepada mereka, melainkan mereka selalu berpaling dari padanya (mendustakannya). Sesungguhnya mereka telah mendustakan yang haq (Al-Quran) tatkala sampai kepada mereka, Maka kelak akan sampai kepada mereka (kenyataan dari) berita-berita yang selalu mereka perolok-olokkan. (QS. Al-An’am : 1-5)

 

*PRINSIP-PRINSIP SEORANG PEMIMPIN*

 

Adapun prinsip-prinsip pokok yang mendasar bagi seorang memimpin, tersirat dalam firman Allah subhanahu wata’ala berikut ini

 


إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّايَعِظُكُم بِهِۦٓ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

 

 

Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.

 

 

  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُإِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

 

 

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.  (QS. An-Nisa 58-59)

 

Ulama berkata “ ayat pertama diturunkan  berkaitan dengan pemimpin pemerintahan (wulatul amri), maka para pemangku jabatan wajib menunaikan amanah kepada orang-orang yang berhak mendapatkannya. Dan apabila menghukumi rakyat maka hukumlah mereka dengan adil tanpa tebang pilih atau seperti pisau yang dimana tajam kebawah tetapi tumpul keatas.

 

Ayat kedua berkaitan dengan bawahan yang dipimpin, baik sebagai rakyat biasa ataupun sebagai pasukan kepemerintahan, agar mereka mentaati kebijakan pemerintah (ulil amri) yang menjalan roda  kepemerintahan, baik pada pembagian harta, keputusan-keputusan hukum, pengaturan peperangan dan lain sebagainya.

 

Ketika seorang pemimpin pemangku jabatan menyuruh kepada kemaksiatan dan kepada kedurhakaan kepada Allah, maka tidak wajib bagi mereka untuk mentaati segala kebijakan dan intruksinya.  Karena tidak ada kewajiban taat kepada mahluk untuk sebuah kedurhakaan kepada sang khalik.

 

Jika terjadi perdebatan dan silang pendapat tentang suatu hal maka kembalikan kepada Allah dan rasulNya.  Apabila pemimpin tidak melakuakn prinsip-prinsip pokok yang mendasar sebagai seorang pemimpin, maka taatlah dan patuhlah hanya kepada kebijakan-kebijakan yang mengandung nilai ketaatan kepada Allah, karena dengan mentaatinya merupakan sebuah visualisasi dari sebuah ketaatan kepada Allah dan Rasulnya.

 

Dengan demikian mereka telah menunaikan hak-hak para pemimpin dan penguasa  sesuai dengan perintah-perintah Allah dan  Rasul-Nya.

 

 وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

 

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya (QS. Al-Maidah : 2)

 

Maka prinsip pokok yang paling mendasar bagi pemimpin atau penguasa adalah menunaikan amanah kepada yang berhak menerimnya dan menegekan hukuman dengan seadil-adilnya. Maka dua hal ini merupakan sebuah prinsip pokok untuk mewujudkan  kekuasaan politik yang berkeadilan dan membentuk kepemimpinan yang ideal.

 

*MENCARI SOSOK PEMIMPIN IDEAL*

 

Umar bin khattab berkata, “ Barang siapa yang menjadi pemimpin  bagi kaum muslimin lalu mengangkat seseorang sebagai pemimpin karena  factor kedekatan personal  atau ikatan kekeluargaan antara kedunya, maka sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan rasulNya dan kaum muslimin.

 

Maka wajib bagi seorang pemimpin untuk mencari siapa yang berhak untuk menjabat sebuah kekuasaan, baik para gubernur untuk setiap wilayah sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk mengatur setiap jengkal wilayah kekuasaanya.

 

Dan amirul mu’minin juga perlu mengangkat para hakim, para pemimpin pasukan dan para mayor\ letnal kolonel untuk setiap pasukan yang kecil maupun yang besar, menteri keuangan, staf, sekertaris dan tim audit keuangan, para petugas urusan zakat dan shadaqah dan harta lainnya yang dari kaum muslimin.

 

Dan bagi setiap pejabat hendaklah menunjuk wakil yang kompeten yang paling terbaik dari yang ada, bahkan dia juga harus menunjuk imam-imam shalat, para muadzin, para pengajar Al-Qur’an, para pengajar, para pembimbing haji, juru bicara kepemerintahan, spionase, para pasukan penjaga benteng pertahanan, pasukan-pasukan di daerah-daerah perbatasan yang menjadi pintu-pintu masuk kedalam kota-kota dan wilayah kekuasannya.  Amirul mu’minin juga wajib mengangkat para tokoh masyarakat, orang yang memegang dunia perpasaran, dan para kepala desa.

 

*PARA PENGEMIS JABATAN*

 

Bagi seorang pemimpin wajib mengakat bawahan-bawahnya yang kompeten yang ada dalam genggaman kekuasaannya untuk menempat tempat-tempat yang strategis, dan jangan memberikan sebuah jabatan kekuasaan kepada siapa yang memintanya atau kepada orang-orang yang berburu jabatan. Karena hal itu jelas dilarang sebagaimana dicertitakan dari Rasulullah shaLLahu ‘alahi wasalam,

 

Sesungguhnya beberapa orang meminta jabatan kekuasaan kepada Nabi Muhammad, maka Nabi bersabda, “ sesungguhnya kami tidak memberikan urusan-urusan kami kepada seseorang yang memintanya”.

 

Nabi memberikan nasihat kepada Abdurahman bin samurah, “ Ya Abdrurrahman, janganlah kamu meminta kekuasaan, karena sesungguhnya jika kamu diberikan jabatan kekuasaan tersebut tanpa memintanya,  maka kamu akan mendapatkan bantuan, tetapi jika kamu diberikan jabatan kekuasaan karena memintanya maka kamu akan dibiarkan saja memikul kekuasaan tersebut”. (HR. Bukhari).

 

Dan Nabi pun bersabda, “Barang siapa yang meminta jabatan hakim (qadhi) dan memakai jasa untuk mendapatkannya maka segala beban tanggung jawabnya akan diserahkan kepada dirinya sendiri, tetapi siapa yang tidak meminta jabatan qadhi dan tidak menggunakan jasa untuk mendapatkan  jabatan tersebut, maka Allah akan menurunkan malaikat yang akan menguatkan dirinya untuk meringankan segala beban dipundaknya”.

 

Maka barang siapa yang mengabaikan yang paling berhak dan paling berkempeten dan memilih selainnya, karena faktor kedekatan personal,  mempunya jasa masa lalu, atau karena alasan rasis karena satu suku,  atau karena satu pemikiran, satu keinginan atau satu kebangsaan. Atau bahkan karena suap menyuap yang dia mengambil harta atau mengambil manfaat yang lainnya darinya atau sebab-sebab yang lainnya, bisa karena faktor kemarahan, dendam masa lalu atau permusahan sehingga dia enggan memilih yang paling berhak, maka sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan rasulNya.

 

*AKIBAT MENYIA-NYIAKAN AMANAH KEKUASAAN*

 

Perbuatan memilih pemimpin yang tidak kompeten, tidak pantas karena faktor-faktor yang mendasar dan mengabaikan memilih  calon mempin yang lebih baik, maka hal ini termasuk kedalam  apa yang dilarang oleh Allah subhanahuwataala.

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ. وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-(Nya) dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui. Dan ketahuilah bahwa harta kalian dan anak-anak kalian itu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS. Al-Anfal : 27-28)

 

Maka jika seorang pemimpin memilih anaknya untuk memangku jabatan kekuasaan tertentu karena faktor kasih sayang, dan memberikan mereka tambahan harta yang sebenarnya diambil dari sesuatu yang bukan haknya, atau memilih pejabat karena mau berkompromi, mempunyai deal-deal politik, maka sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan rasulNya.

 

Sesungguhnya yang menunaikan amanah kekuasaanya dengan menentang hawa nafsunya yang membujuk untuk menghianati amanah kekuasaanya. Maka Allah akan menguatkan, meneguhkan imannya dan akan menjaga  keluarga dan hartanya setelah kematiannya.

 

Dan barang siapa yang mengikuti hawa nafsu untuk berburu jabatan karena ambisi pribadi atau bahkan menghianati amanah kekuasaannya, maka Allah mengadzabnya dengan seuatu yang bertolak belakang dengan ambisi pribadinya. Dan Allah menghinakan keluarganya dan memuskankan harta bendanya.

 

Kekuatan dan amanah adalah dua syarat mutlak terwujudnya sebuah kepemimpinan yang ideal, dengan kekuatan seorang pemimpin, ia dapat menjaga harga diri dan kedaulatan sebuah Negara, dengan kekuatan yang dia miliki, maka  tidak ada Negara atau sekelompok oknum yang menginterpensi kebijakan-kebijakannya.

 

Dan dengan keamanahan seorang pemimpin, dia akan memaksimalkan segala tanggung jawab dipundaknya agar terlaksana dengan maksimal, mengedapankan kepentingan dan kemaslahatan rakyatnya daripada kepentingan yang lainnya. Dan pemimpin muslim yang amanah akan berusaha mewujudkan sebuah nilai yang _rahmatalil ‘alamain_ dengan segala perbedaan keyakinan dan keragama budaya. Membawa negeri tersebut menuju negeri yang _baldatun warabbul ghafur_

 

Ibnu Taimiyyah RahimahuLLah menegaskan dua syarat mutlak  tersebut yaitu *kekuatan dan keamanahan pemimpin* dalam kitabnya, _siasah syariyyah fi ishlahi raa’I wa ro’iyyah_  dengan landasan teologis yang bersumber dari firman-firman Allah sebagai sumber hujjah.

 

 إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

 

“karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya" (QS. Al-Qashash : 26).

 

إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

"Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami". (QS. Yusuf : 54)

 

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ () ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ () مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ

 

“Sesungguhnya Al-Qur'an itu benar-benar firman'(Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya”.  (QS. At-Takwir : 19-21)

 

*KONTEKTUALISASI KEKUATAN DAN KEAMANAHAN DALAM SEBUAH  JABATAN*

 

Kekuatan yang yang harus dimiliki seorang pemimpin disesuaikan dengan karakter tugas dan medan laganya, parameter kekuatan dalam kepemimpinan perang adalah berdasarkan keberanian jiwanya dalam bertempur, pengalaman peperangannya, kepandaiannya mengatur strategi dan taktik, karena pada hakikatnya peperangan adalah sebuah pertarungan tipu daya dan siasat.

 

Kekuatan-kekuatan yang lain yang menunjang dalam kepemipinan dalam sebuah pertempuran adalah memiliki skill memanah (menembak), menikam, memukul, menggunakan peralatan tempur, mengatur strategi pasukan maju dan mundur dan skill-skill yang lainnya dalam dibutuhkan dalam sebuah pertempuran.

Allah berfirman

 

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ

 

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. 

(Al-Anfal : 60)

 

Rasulullah Bersabda, “ Tembaklah, dan paculah kendaraan, dan menembak  lebih aku sukai dari pada memacu kendaraan,  barang siapa yang belajar menembak lalu melupakannya maka ia bukan termasuk golongan kami”.  (HR. Ahmad : 17300)

 

Dalam riwayat lain, “ Barang siapa yang belajar menembak, lalu melupakanya hal itu merupakan nikmat yang dikufuri”. (HR. Muslim).

 

Kontek kekuatan (power) dalam dunia hukum berbeda dengan konteks kekuatan dalam dunia peperang, dalam dunia hukum, kontek kekuatan disini adalah mengangkat hakim yang kuat dalam segi keluasan ilmunya bagaimana Al-qur’an dan as-sunnah mengkonsepsikan sebuah keadilan, dan point kedua adalah kekuatan dalam arti si hakim mempunya keberanian untuk mengeksukusi keputusan-keputusan hukum tersebut _(tanfidzul ahkam)_.

 

Dan  amanah dalam kontek kepemimpinan secara umum adalah dikembalikin kepada kadar ketakutan kepada Allah dan mengabaikan rasa takutnya  kepada manusia. Dan tidak menjual belikan ayat-ayat Allah demi sebuah kepentingan dunia.

 

Ketiga hal tersebut adalah janji Allah yang diambil dalam setiap pembuatan keputusan atau kebijakan.

 

فَلَا تَخْشَوُا۟ ٱلنَّاسَ وَٱخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِى ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ

 

Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.  (Al-Maidah : 44).

 

Oleh karena itu Nabi ShalaLLahu ‘Alahi wasalam bersabda, “hakim (qadhi) itu ada tiga, dua hakim masuk ke neraka dan satu hakim ke surga, barang siapa yang mengetahui sebuah kebenaran tetapi memutuskan dengan menyelisihi dengan kebenaran tersebut maka dia masuk neraka, dan hakim yang memutuskan perkara atas dasar kebodohan maka dia masuk neraka, dan hakim yang mengetahui  kebenaran dan memutuskan hukum berdasarkan  atas kebenaran tersebut maka dia masuk surge. (HR. Ahlu Sunan).

 

*ETIKA PEMIMPIN DALAM MENGANGKAT PARA PEJABAT*

 

Hakim (qadhi) adalah sebuah istilah barang siapa saja yang memutuskan perkara di tengah-tengah manusia, sama saja  baik itu khalifah, sulthan, wakil sulthan, gubernur, atau petugas khusus yang ditunjuk untuk memutuskan hukum, atau wakilnya,  bahkan termasuk orang yang menilai tulisan anak-anak untuk sebuah lomba. Demikianlah yang diceritakan sahabat RasuluLLah, sedangkan itu merupakan sesuatu yang jelas.

 

Maka jika pempimpin disebuah negeri terpilih, maka seyogyanya dia tidak mengangkat pebajat kecuali yang  pantas secara skill dan kompetensi dibidangnya  dari yang ada, jika  ia tidak mendapatkan seorang yang ideal untuk sebuah jabatan, maka angkatlah yang kriteria yang lebih mendekati, kemudian berikutnya dan berikutnya dalam setiap tugas diberbagai bidang.

 

Jika seorang pemimpin telah melakukan ijtihad yang sempurna dan kemudian dia memberikan sebuah tugas jabatan  kepada yang lebih berhak, maka sungguh pemimpin itu telah menunaikan amanah dan kewajibanya selaku  seorang pemimpin.

 

Maka pemimpin tersebut disisi Allah dipandang sebagai pemimpin  yang adil, meskipun ada beberapa hal yang tidak sempurna  karena sebab diluar kemampuan kontrol dirinya dan dia tidak mampu berbuat apapun selain itu. Hal ini tentulah bukan sebuah aib, tetapi inilah sebuah batas dari kemampuan manusia yang tidak sempurna, Allah mengindikasikan hal ini dalam  firmanNya.

 

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ ۗ 

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu.  (QS. At-Taghabun : 16)

 

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ 

 

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.  (Al-Baqarah : 286).

 

فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفْسَكَ ۚ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ 

Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang).  (QS. An-Nisa : 84).

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ 

 

Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk (QS. Al-Maidah : 105)

 

*KOLABORASI KEPEMIMPINAN ABU BAKAR DAN UMAR*

 

 

 

Ada sebuah hal menarik yang menjadi bahan renungan yang ‘renyah, ketika Abu Bakar RadhiaLLahu ‘anhu menjadi khalifah pertama yang melanjutkan estapeta dakwah ketauhidan dan tugas kepemerintahan,  beliau mengangakat Khalid Bin Walid sebagai wakilnya dalam kancah pertempuran untuk memerangi kaum murtadien dan melakukan penaklukan Iraq dan Syam. Sebuah kolaborasi kepemimpinan yang seimbang anatara Abu  Bakar yang lembut dengan Khalid Bin Walid yang Keras.

 

 

 

Berbeda ketika umar bin khatab radiaLLahu ‘anhu menjadi khalifah, beliau memecat Khalid Bin Walid dan mengangat Ubaidah bin jarah. Maka disini ada sebuah kolaborasi dan racikan kepemipinan yang berbeda.  Abu Bakar yang memiliki tipikal lembut membutuhkan sosok yang keras dan kuat seperti Khalid bin walid.

 

 

 

Tetapi berbeda dengan Umar Bin Khottab, umar yang memiliki tipikal keras dan tegas  jika disandingkan dengan Khalid bin walid maka roda kepemimpinan  tidak akan berjalan beriringan, harmonis dan jauh dari sinergitas. Karena mereka kedua-duanya memiliki tipikal yang sama-sama keras.

 

 

Maka Umar Bin Khottob memilih Ubaidah Bin Jarah sebagai wakilnya dengan alasan Ubaidah adalah sosok yang berhati lembut seperti Abu Bakar, sehingga Ubaidah bisa menyeimbangan jiwa kepemimpinan umar yang keras.

 

 

Masing-masing dari keduanya mengangkat wakil yang berbeda secara tipikal karakter agar roda kepemerintahan berjalan seimbang, harmonis dan saling sinergis.

 

 

Maka Nabi pun bersabda, “ Sesungguhnya aku adalah Nabi yang begitu berkasih sayang tetapi aku juga seorang nabi yang punya jiwa bertempur”. (HR. Bukhari)

 

 

Maka sungguh  kolaborasi yang PAS antara sosok yang berjiwa petarung lapangan yang menguasai konsep dunia militer,  intelejen, berjiwa ksatria, berwibawa  dan kebapak-bapaan bersanding dengan sosok muda, gesit, lincah dan menjiwai  nilai rasa generasi milineal yang siap menyongsong segala perubahan dan tangtangan zaman.

 

 

 

*IJTIHAD POLITIK KEPEMIMPINAN*

 

 

Ibnu Taimiyyah RahimahuLLah dalam kitabnya _siasah syariyyah fie islaahi raa’I wa ro’iyyah_ menegaskan bahwa terkumpulnya dua syarat mutlak menjadi pemimpin yang ideal sungguh sangat langka ada dalam diri seseorang, yaitu amanah dan kekuatan.

 

 

Oleh karena itu Umar bin khattab berdoa, “ Ya Allah, aku mengadu kepada Mu dari orang yang kuat tapi sering maksiat (fajir) dan orang yang shaleh tapi lemah”.

 

 

Maka wajib mengangkat pemimpin adalah orang yang terbaik yang memberi banyak manfaat, maka jika sudah terleseksi dua kandidat pemimpin/pejabat, yang satu sangat amanah dan satu lagi mempunyai karakter yang kuat. Maka dahulukan orang yang lebih sesuai dan pas  sesuai dengan halangan dan tangtangan yang dihadapi dalam tugas tersebut.  Dan memilih pemimpin/pejabat yang  madharat yang lebih sedikit.

 

 

Jika dihadapkan dengan medan laga peperangan, maka seseorang yang punya karakter yang kuat dan pemberani didahulukan walaupun dia seorang yang fajir daripada seorang berkarakter lemah walaupun dia shaleh.

 

 

Sebagaimana Imam bin Ahmad RahimahuLLah ditanya tentang dua laki-laki yang akan diseleksi untuk pemimpin peperangan, yang satu dia kuat dan pemberani tetapi yang suka maksiat (fajir) dan yang satu lagi shaleh tetapi karakternya lemah, maka siapakah yang berhak memipin peperangan?.

 

 

Maka Imam Ahmad pun memberikan nasihat, *“berperanglah dengan laki-laki yang kuat dan pemberani walaupun fajir, karena laki-laki yang kuat dan pemberani, maka kekuatan dan keberaniannya akan memberikan manfaat yang banyak bagi kaum muslimin, sedangkan kefajirannya pasti merugikan dirinya sendiri. Berbeda dengan seorang yang shaleh tetapi lemah karakternya.  Maka kelemahan karakternya adalah sebuah malapetaka dan kerugian bagi kaum muslimin seutuhnya dalam sebuah pertempuran, tetapi keshalehannya hanya membawa manfaat untuk dirinya sendiri”*

 

 

 

Maka Nabi Bersabda, *_“sesungguhnya Allah akan menguatkan agama ini dengan seorang lelaki yang fajir”_* (HR. Tirmidzi)

 

 

Maka sosok laki-laki yang kuat tetapi fajir lebih utama dalam kancah pertempuran daripada seorang yang shaleh tetapi lemah, hal ini berlaku jika tidak ada alternative lain yang bisa menggantikan posisi laki-laki yang kuat tetapi fajir tersebut dalam segi kekuatan.

 

 

Oleh karena itu, Nabi mengangkat Khalid bin walid dalam kancah peperangan sejak dia masuk Islam, Nabi bersabda, “sesungguhnya Khalid adalah pedang yang Allah hunuskan kepada kaum musyrikin”. (HR. Ahmad).

 

 

Padahal ternyata, Khalid Bin walid kadang berbuat  apa yang diingkari Nabi, sehingga Nabi ShalaLLahu ‘alahi asalam pernah berdoa, “ Ya Allah aku berlepas diri kepadamu dari apa-apa yang diperbuat Khalid”. (HR. Bukhari).

 

 

 

Diantara contoh perbuatan tersebut adalah ketika Khalid diutus ke bani Jadziimah, Khalid memerangi kaum tersebut dan mengambil harta-harta mereka karena sebab sesuatu yang subhat. Dan Khalid tidak diperbolehkan melakukan hal tersebut. Dan para sahabat rasuluLLah pu mengingkari perbuatan tersebut. Sehingga Nabi pun membayar diyat dan meganti rugi harta-harta mereka.

 

 

Tetapi kesalahan ini, tidak membuat Khalid dipecat, Khalid tetap menjabat sebagai panglima pasukan yang memimpin pertempuran, karena untuk kepempimpinan dalam kancah pertempuran Khalid lebih baik  dari yang lainnya. Kesalahan yang dia lakukan  karena sebuah kesalahan ta’wil.

 

 

 

*IJTIHAD POLITIK, ABU DZAR SEORANG SOSOK YANG LEMBUT*

 

 

Berbeda dengan Khalid bin walid yang keras dan tegas, Abu Dzar adalah sosok yang lembut, orang yang paling amanah dan jujur, sehingga Nabi pu mewanti-wantikan Abu Dzar, *“Hai Abu Dzar!, sesungguhnya aku melihat mu sebagai sosok yang lemah”, sesungguhnya aku suka bagimu apa yang aku suka untuk diriku sendiri, janganlah kamu menjadi pemimpin diantara dua orang dan janganlah kamu mengurus harta anak yatim.”* (HR. Muslim).

 

 

Nabi melarang Abu Dzar untuk menjadi pemimpin dan penguasa karena Nabi melihatnya sebagai sosok yang berkarakter lemah, padahal Nabi bersabda, “ tidaklah pohon hijau nan rindah menaungi dan tidaklah tanah menyokong  orang yang paling jujur ucapannya daripada Abu dzar”. (HR. Ahmad).

 

 

Maka parameter pengangkatan pemimpin atau pejabat dilihat dari seberapa besar manfaatnya untuk kaum muslimin daripada kemanfaatan yang hanya dirasakan untuk personal dirinya belaka, oleh karena itu Nabi ShallaLLahu ‘alahi wasalam pernah suatu ketika mengangkat Amr Bin ‘As dalam sebuah pertempuran _dzatu salaasil_ dengan tujuan untuk menarik simpati para kaum kerabatnya  yang akan diperangi.

 

 

Nabi pernah juga mengangkat panglima perang Usamah Bin Zaid dengan alasan untuk menuntu balas dendam atas kematian bapaknya. Oleh karena itu Nabi mengangkat seorang pemimpin adalah dengan alasan sebuah kemaslahatan yang pasti. Walaupun ternyata ada seseorang yang lebih berhak dengan posisi tersebut karena keilmuan dan keimamanan mereka.

 

 

*MENGGALI SENI KEPEMIMPINAN DALAM DIRI RASULULLAH*

 

 

RasuluLLah adalah inspirator abadi dalam hidup dan kehidupan, sosok teladan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk keteladan beliau dalam kepemimpinan, Beliau mengkader sahabat-sahabat disekitarnya menjadi pribadi-pribadi yang berkualiatas yang akan menjadi tunas-tunas baru yang akan melanjutkan estapeta dakwah ketauhidan dan melanjutkan roda kepemerintahnnya.

 

 

Ibnu Taimiyyah menukil Salah satu ungkapan yang menarik yang meluncur dari lisan nan mulia, Nabi Muhammad ShalaLLahu ‘Alahi wasalam. *“Aku adalah seorang Nabi yang murah senyum, berhati lembut, tetapi aku juga seorang nabi yang tak segan membunuh”*.

 

 

Ada sebuah bahan renungan yang menarik dalam ungkapan nabi Muhammad shalaLLahu ‘alahiwasalam diatas, yang dimana sewaktu-waktu nabi adalah sosok yang lembut, murah senyum, tetapi sewaktu-waktu bisa berubah menjadi sosok yang berbeda 180 derajat menjadi pribadi yang tidak segan untuk membunuh atau berperang. Ini adalah sebuah bukti bahwa Nabi Muhammad menjadikan Allah sebagai sumber kebenaran dan sumber acuan dalam  perkataan dan perbuatan. 

 

 

Allah dijadikan sebagai rujukan utama dalam setiap gerak geriknya, keridhaan Allah menjadi satu-satunya tujuan yang ditanamkan dalam diri-diri para shabata-sahabatnya. Maka dari sini lahir karakter yang unik, para sahabatnya begitu lembut dalam tutur kata dan perbuatannya,  tetapi sikap tersebut bisa langsung berubah drastis, menjadi sosok-sosok yang keras dan tegas ketika menghadapi musuh-musuh Allah.

 

 

Ummat Nabi Muhammad pun lahir menjadi ummat yang pertengahan _(tawazun)_ yang seimbang dalam perkataaan dan perbuatan. Bisa memainkan emosi dan bersikap yang elegan sesuai dengan medan juang dan objek yang dihadapi.

 

 

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ 

 

*”Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya”*.  (QS.Al-fath:29)

 

 


يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي للهُ  بِقَوْمٍ  يُحِبُّهُمْ  وَيُحِبُّونَهُ  أَذِلَّةٍ  عَلَى  الْمُؤْمِنِينَ  أَعِزَّةٍ  عَلَى الْكَافِرِينَ  يُجَاهِدُونَ فِي  سَبِيلِ اللهِ  وَلاَ  يَخَافُونَ  لَوْمَةَ  لآَئِمٍ ذَلِكَ  فَضْلُ  اللهِ  يُؤْتِيهِ  مَن  يَشَآءُ  وَاللهُ  وَاسِعٌ

 عَلِيمٌ 

 

 

*“Wahai sekalian orang beriman barangsiapa di antara kalian murtad dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia cintai dan kaum tersebut mencintai Allah, mereka adalah orang-orang yang lemah lembut kepada sesama orang mukmin dan sangat kuat -ditakuti- oleh orang-orang kafir. Mereka berjihad dijalan Allah, dan mereka tidak takut terhadap cacian orang yang mencaci”*.(QS. Al-Maidah : 54).

 

 

 

Oleh karena itu ketika Abu Bakar dan umar menjadi pemimpin dan memegang kendali estapeta dakwah dan politik pemerintahan, maka mereka berdua menjadi sebuah pasangan yang sempurna, Hal ini menciptakan sebuah konsep kepemimpinan yang saling menyeimbangkan.  sebuah “Duet Maut” diantara sahabat Nabi yang terbaik.  Yang dimana satu dengan yang lainnya memiliki tipikal karakter yang berbeda yang saling menguatkan, saling bersinergi, antara karakter yang keras dan kuat dengan pribadi yang lembuh dan teguh.

 

 

 

Hal ini merupakan sebuah seni kaderisasi kepemimpinan RasuluLLah, yang dapat kita lihat dalam lembaran sejarah dan peradaban Islam, manusia-manusia yang hidup dan senantiasa berinteraksi dengan RasuluLLah, tumbuh berkembang menjadi pribadi-pribadi yang hebat, luar bisa dan  mengagumkan. Termasuk Abu bakar dan Umar, sehingga RasuluLLah pernah bersabda.

 

 

 

*“Teladanillah dua sosok orang setelah ku yaitu Abu Bakar dan Umar Bin Khattab”.  (HR. Ahmad: 23276)*.

 

 

 

Para sahabat yang lain juga tidak bisa dipungkiri, mereka adalah generasi terbaik umat, generasi terbaik yang lahirkan (be Born) dan dikaderisasi ( be made) oleh Nabi Muhammad ShalaLLahu ‘alahi wasalam secara langsung untuk menjadi generasi yang terbaik dalam rentetan sejarah panjang peradaban Islam.

 

 

Hal ini jelas dan tegas tergambar dalam sabdanya.  *”Sebaik-baik zaman adalah pada zamanku (yaitu generasi para sahabat Nabi), kemudian zaman setelahnya dan kemudian zaman setelahnya”* (HR al-Baihaqi, ath-Thabrani, Ahmad).

 

 

 

*SENI KEPEMIMPINAN DALAM MENGANGKAT PEJABAT*

 

 

 

Ibnu Taimiyyah _rahimahuLLah menegaskan dalam kitabnya _siasah syariyyah_  bahwa jika sebuah posisi jabatan  membutuhkan sosok yang amanah karena tugasnya menuntut keamanahan, seperti menjaga kas keuangan, atau hal-hal yang lain yang menuntut sikap amanah yang lebih. Maka diutaman adalah sosok yang lebih amanah.

 

 

 

Tetapi jika tugasnya menagih uang, mencatatanya, mengelolanya, maka seorang pemimpin harus perjabat yang bukan saja amanah tetapi juga seorang yang kuat, pemberani dan memiliki kemampuan.

 

 

Maka pengangakatan seorang pemimpin atau pejabat harus disesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi. Sama halnya dengan kepemimpinan dalam kancah pertempuran, apabila seorang pemimpin mengeluarkan sebuah intruksi perintah setelah meminta masukan dari ahli ilmu stratak (strategi dan taktik) dan ahli agama, dia kolaborasikan menjadi sebuah konsep yang sempurna untuk menjadi bahan menentukan kebijakannya, maka sungguh dia telah tengah mengumpulkan dua kebaikan dan kemaslahatan.

 

 

 

Maka seyogyanya dalam segala hal yang berkaiatan dengan kepemimpinan dan kekeuasaan  jika sebuah target tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu orang,  maka hendaklah mengumpulkan beberapa orang menjadi sebuah _team work_  untuk saling bahu membahu, saling menguatkan dan saling bersinergi untuk mengeksekusi sebuah  rencana dan target.

 

 

 

Adapun seni kepemimpinan dalam mengangkat seorang hakim, maka pemimpin Negara _(amiir)_ harus mendahulukan seorang yang berilmu, wara, dan mempunyai kemampuan lebih _(al-akfau)_. Maka jika salah satunya adalah seorang yang alim,  dan yang lainnya adalah sosok yang wara. Maka untuk sebuah kasus perkara yang hukumnya Nampak jelas tetapi dikhawatirkan keputusan kasus perkaranya terpengaruhi oleh desakan godaam hawa nafsu.  Maka disini seorang pemimpin harus lebih mendahulukan seseorang yang wara daripada seorang yang alim.

 

 

Berbeda halnya dengan perkara kasus yang berat dan rumit yang membutuhkan kejeliaan akal yang tajam dan ilmu yang luas dan mendalam, maka dalam hal ini, pemipimpin harus mendahulukan seserang yang paling alim daripada seseorang yang wara.

 

 

Karena Nabi bersabda, *“Sesungguhnya aku menyukai seseorang yang mempunyai pandangan analis yang jeli ketika menghadapi perkara kasus yang penuh subhat, dan aku menyukai  akal sempurna yang penuh dengan kesadaran ketika menghadapi kasus perkara yang  berbalut godaan dari kenikmatan syahwat”* (HR. Baihaqi dalam az-zuhud alkabiir).

 

 

Tetapi dalam situasi kondisi yang berbeda, seorang pemimpin harus mendahulukan seseorang yang punya kemampuan _(akfau)_, dan berkompetensi dalam bidangnya,  jika didukung penuh oleh tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri.  Dan ketika proses peradilan lebih membutuhkan kepada sosok yang kuat dan tegas karena ada faktot-faktor pendorong hal tersebut. Maka sosok yang kuat dan tegas lebih didahulukan dari pada sosok hakim yang berilmu dan wara.

 

 

Beberapa ulama ditanya, “ jika tidak seseorang untuk diangkat sebagai hakim kecuali orang yang fasik tapi berilmu atau orang jahil tapi shaleh, maka manakah diantara keduanya yang didahulukan?, jika tuntutan dari kasus perkara membutuhkan kepada sosok hakim yang shalaeh untuk membuat keputusan hukum yang akan dijadikan acuan memberantas kerusakan dalam  tatanan masyarakat maka dahulukanlah orang yang shalih walaupun jahil.

 

 

Dan jika suatu kasus perkara membutuhkan kejelian analisis dan keilmuan  karena masalahnya begitu pelik, komplek dan begitu samar benang merahnya dari hukum kasus tersebut,  maka dahuluklah seorang yang alim walaupun dia fajir (suka berbuat dosa).

 

 

Dan kebanyakan ulama mendahulukan orang yang beragamanya kuat, dan para ‘aimah telah bersepakat  bahwa hakim itu harus seorang yang adil dan diterima kesaksiannya. Maka seorang yang adil dan diterima kesaksiannya adalah orang yang kuat agamanya.

 

*SIAPAKAH YANG PALING BERHAK MENJADI PEMIMPIN NEGERA?*

 

Ibnu Taimiyyah RahimahuLLah menekankan dalam masalah pengangkatan pemimpin dalam kitabnya _sisasah syariyyah_ . menurut beliau, *“Yang terpenting dalam masalah ini adalah mengetahui siapa yang lebih layak dan kompeten untuk menjadi seorang pemimpin, maka indikator untuk mengetahui layak-tidaknya seseorang menjadi pemimpin adalah   dengan mengetahui tujuan dari sebuah kekuasaan dan jabatan itu sendiri dan mengetahui bagaimana cara untuk mencapai tujuan kekuasaan itu”*.

 

 

Maka jika para pemimpin atau penguasa cendrung hanya untuk mengejar ambisi dunia dan kekuasaan semata, maka tipikal kepemimpinan ini,  mereka akan lebih mengetutaman untuk mengangkat pejabat dari para kawan-kawan politik  yang akan mendukung dan mengamankan agar segala ambisi dunia, ambisi diri dan kelompoknya berjalan mulus, aman terkendali, terlapas apakah yang diangkatnya itu layak ataupun tidak dari segi kompetensinya.

 

 

Maka ada dua point yang kita dapat dari pertakataan Ibnu taimiyyah dalam menyeleksi pemimpin yang terbaik.

 

 

Pertama, melihat tujuan dari sebuah kekuasan atau jabatan. Maka jika sudah nampak jelas oleh mata hati masyarakat dan data-data hasil riset yang murni yang  tidak ada intimidasi kekuasaan. Seorang pemimpin sudah gagal dalam mewujudkan negara yang sejahtera dan terwujudnya persatuan antara agama, suku dan ras dan indikator-indikator lainnya. Maka tidak pantas baginya untuk memimpin kembali.

 

 

Dan pemimpin yang terbukti dengan nyata  tidak  menepati janji-janji manis politiknya, janji politiknya hanya seperti patamorga yang indah menggoda di padang pasir yang tandus, maka dengan logika sederhana saja, dia tidak layak untuk menjadi pemimpin. Bagiamana bisa membahagiakan rakyatnya, toh janji-janji manisnya hanya omongan belaka.

 

 

Selanjutnya, layak tidaknya seorang pemimpin dilihat dari  medan tantangannya dari jabatan kepimpinan dan  kekuasaan tersebut, sebagaimana yang sudah diulas, katagori pemimpin di dunia pertempuran, berbeda dengan pemimpin atau jabatan di dunia hukum dan jabatanyang lainnya.

 

Kedua, untuk melihat pantas tidaknya seseorang p menjadi pemimpin, dilihat dari cara dan taktik menggapai tujuan tersebut. Jika seseorang mengejar jabatan kepemimpinan dan kekuasaan dengan cara-cara yang licik dan curang, maka secara moral dan agama, sugguh dia tidak layak untuk menjadi seorang pemimpin yang sejati di sebuah negeri.

 

 

*Bagaimana bisa mengemban amanah kememimpinan dengan benar?, jika toh untuk  mendapatkannya saja dengan cara yang tidak benar yang bertentangan dengan moral kebenaran dan ajaran agama*.

 

 

*ATURAN MAIN PARA PEMIMPIN ATAS RAKYATNYA*

 

 

Ibnu Taimiyyah rahumahuLLah menegaskan bahwa salah satu sunnah  adalah  pemimpin  dalam peperangan harus mengimami shalat jum’at dan shalat berjamaah untuk  para pasukan yang dipimpinnya, karena pemimpin perang/komandan perang merupakan kepanjangan tangan dari kepala Negara.

 

 

Sebagimana Nabi Muhammad shallaLLahu ‘alahi wasalam suatu hari menunjuk Abu Bakar menjadi imam shalat mengganti beliau, maka setelah itu kaum muslimin lebih mengutamakan dan mendahulukan Abu Bakar menjadi pemimpin perang dan pemimpin dalam hal-hal yang lainnya.

 

 

Nabi apabila mengutus seorang pemimpin perang, maka dialah yang akan mengimami shalat sahabat-sahabtnya, demikian juga jika Nabi mengangkat seorang kepala daerah untuk wilayah-wilayah tertentu, sebagaimana Nabi mengutus ‘Ataab Ibnu asiid di Mekah, ‘Utsman bin Abi Al-‘Ashi di thaif, ‘Ali, Muadz dan Abu Musa di Yaman, Abi sufyan dan ‘Amr Bin Hajm di Najraan.

 

 

Para gubernur itulah yang memipin shalat rakyatnya, dan melaksanakan hukum hudud dan mengeksekusi  hal-hal yang lainnya seperti halnya apa yang dilakukan para pemimpin perang kepada para pasukannya.

 

 

Maka tradisi dalam kepemimpinan Nabi ini selaku pemimpin agama dan Negara dilanjutkan oleh para khalifah-khalifah setelahnya, dan dilakukan juga oleh penguasa-penguasa yang datang setelahnya seperti penguasa-penguasa Umawiyah dan sebagian  penguasa ‘Abasiah.

 

 

Hal itu karena hal terpenting dalam urusan agama adalah shalat dan Jihad. Maka apalabi menjenguk orang sakit, Nabi mengucapkan, “Ya Allah sembuhkanlah hambamu ini, sehingga engkau dapat menyaksikan  dia mendirikan shalat dan bertempur melawan musuh-musuhmu”. (HR. Ahmad).

 

 

Dan begitu juga ketika Nabi mengutus Muadz ke Yaman, beliau berpesan, *“Wahai Muadz  sesungguhnya hal yang terpenting dalam urusanmu disisiku adalah Shalat”*.

 

 

Demikian juga ketika Umar Bin Khattab menulis surat kepada para bawahannya, *“sesungguhnya yang paling penting dalam urusan kalian  bagiku adalah shalat, Barang siapa yang menunaikan shalat dan  menjaga keistiqomahan dalam melaksanakannya, maka sungguh dia telah menjaga agamanya, dan barang siapa yang meremehkannya, maka bagaimana terhadap urusan-urusan yang lainnya dari tugas dan tanggung jawabnnya, pasti  akan lebih menyepelekan”*

 

 

Antara keistiqomahan dalam mendirikan shalat dan kepemimpin dalam sebuah jabatan memiliki sebuah mata rantai yang kuat yang saling berhubungan dan menguatkan, Nabi bersabda, “Shalat adalah tiang agama”.  Maka apabila seorang pemimpin atau penguasa mendirikan shalatnya dengan sebenar-benarnya shalat,  maka sungguh dia telah mengokohkan tiang-tiang agamanya dan  membangun tiang-tiang yang kuat dalam kepemimpinan.

 

 

Karena sesunguhnya shalat mencegah diri dari perbuatan yang fahsya dan munkar. Dan shalat juga menjadi sebuah jembatan untuk kemudahan-kemudahan dalam melaksanan  ketaatan-ketaatan yang lainnya.

 

 

Sebagaimana Allah berfirman,

 

 

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

 

 

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu', (QS. Al-baqarah :45)

 

 

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

 

 

“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al-Baqarah : 153)

 

 

Dan Allah berfirman kepada Nabi-Nya,

 

 

 

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

 

 

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. (QS. Thaha : 132).

 

 


وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ-

 

“Tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah kepada-Ku”
(QS: adz-Dzariyat;56)

 

 

 

 

مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ () إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

 

 

Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai kekuatan lagi Sangat Kokoh.  (QS. Adzariyat : 57-58).

 

 

 

*TUJUAN HAKIKI DARI SEORANG PEMIMPIN SEJATI*

 

 

Ibnu Taimiyyah RahimahuLLah mengungkapkan akan hakikat dari tujuan yang hakiki bagi seorang pemimpin yang sejati, dan dia harus bekerja keras dan bekerja cerdas untuk mewujudkannya dalam roda kepempimpinannya. Tujuan hakiki itu adalah, 

 

 

Pertama, memperbaiki agama manusia. Maka barang siapa yang menjadi pemimpin dan tidak bisa mewujudkan sebuah perbaikan _(ishlah)_ dalam tatanan agama rakyatnya, maka sungguh pempimpin tersebut telah menjadi manusia yang sungguh merugi. Walaupun rakyatnya ada dalam kelimpahan dan kenikmatan dunia.

 

 

Kedua, melakukan sebuah perbaikan _(ishlah)_ dalam perkara-perkara dunia yang membantu tegaknya urusan agama rakyatnya. Dan perbaikan dalam tatanan urusan dunia ini meliputi dua hal, yaitu : Pertama, melakukan distribusi   harta kepada yang berhak mendapatkannya,  dan kedua, menghukum dan mengeksekusi orang-orang yang melakukan pelanggaran.

 

 

Maka dua hal tersebut harus menjadi sebuah “goal” bagi seorang pemimpin dalam roda kekuasaannya dan mengurai tujuan hakiki itu kedalam program-program yang lebih spesifik dan rencana-rencana yang lebih detail.

 

 

Seorang pemimpin yang sejati tidak hanya membangung visi misi keduniawian  saja, tetapi pemikiran dan idenya menembus ruang dan waktu dalam mewujudkan sebuah target-target kepemimpinannya yaitu kebahagiaan rakyatnya di dunia dan di akhirat. Membawa rakyat  kedalam tatanan  peradaban negeri yang _baldatun thoyyibun warabbul ghafur_

 

 

*CARUT MARUT KEHIDUPAN AKIBAT KEMAKSIATAN*

 

 

Ibnu Taimiyyah _rahimahuLLah_ melanjutkan afirmasi pemikirannya, Ia berkata, *“Maka tatkala masyarakat berpaling dari jalan kebenaran dan juga para pemimpimpinya, maka pasti akan lahirlah tatanan hidup dan kehidupan yang semraut tidak teratur.  Maka barang siapa yang menjadi pemimpin dan berusaha melakukan sebuah perbaikan dalam tatanan kehidupan masyarakatnya dengan kemampuan totalitas yang dimiliki oleh dirinya, Maka sungguh dia telah menjadi sebaik-baiknya manusia di zamannya dan menjadi sebaik-baiknya mujahid fisabiliLLah”*.

 

 

Maka barang siapa yang tidak melakukan sebuah pelanggran maka hal itu merupakan sebuah visualisasi dari bagusnya agama dan dunianya,  oleh karena itu Umar Bin Khattab berkata, “ sesungguhnya aku mengutus para pekerjaku kepada kalian adalah untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada kalian, sunnah nabi kalian, dan membagikan fai (pajak orang kafir) kepada kalian”. (HR. Ahmad)

 

 

Semimpin yang adil pasti akan membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi masyarakatnya, urusan kepemimpinan itu amatlah penting dalam politik Islam, karena jika pemimpin yang shaleh maka dia akan membuat program-program yang akan menshaleh rakyatnya agar lebih dekat kepada Allah, dan sebaliknya, jika pemimpin yang dhalim dipilih tentua segala kebijakan dan program-program kerjanya akan menggambarkan pola pikir dan pola kehidupanya.

 

Program-program pemimpin yang  tidak shaleh pasti akan merugikan masarakat itu sendiri, lebih khususnya kaum muslimin. Tata kehidupannya akan jauh dari nilai-nilai spiritual dan jauh dari tujuan-tujuan keakhiratan, dan tentunya kebijakan-kebijakannya hanya akan menggring manusia semakin jauh dari Allah.

 

Maka tidaklah mengherankan, Rasulullah pernah bersabda,

 

 

*“sehari diatur oleh pemimpin yang adil lebih baik daripada beribadah 60 tahun”*. (HR. Thabranie).

 

 

*BUAH MANIS UNTUK PEMIMPIN IDEALIS*

 

 

Tidak main-main pahala dan ganjaran bagi pemimpin yang idealis yang berusaha keras mewujudkan nilai-nilai ilahiyyah dalam kepempimpinannya, membuka segala pintu-pintuku kebaikan bagi banyak orang  dalam urusan dunia dan agamanya.

 

 

Maka janji manis itu ada dalam musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari Nabi, sesungguhnya beliau bersabda, “ manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah imam yang adil, dan manusia yang paling dimurkai oleh Allah adalah pemimpin yang dhalim”.

 

 

 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

 

 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya:

(1) Imam yang adil,

(2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allâh,

(3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid,

(4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allâh, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya,

(5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allâh.’ Dan

(6) seseorang yang bershadaqah dengan satu shadaqah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan kanannya, serta

(7) seseorang yang berdzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.”( HR. Bukhari Muslim).

 

 

Dalam riwayat lain, di dalam shahih Muslim dari ‘Iyadh Bin Hammad RadiyaLLahu ‘anhu dia berkata, telah bersabda RasuluLLah shallahu ‘alahi wasalam, “

 

 

وَأَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ

 

 

Ahli surga ada tiga golongan, yakni: Penguasa yang adil, jujur dan sesuai dengan syariat, orang yang penyayang, hatinya lemah lembut, baik kepada kerabat ataupun kepada orang Muslim, dan orang yang menahan diri (tidak meminta-minta) dan menjaga keluarganya. (HR. Muslim).

 

 

 

 

*NIAT YANG SUCI SEBAGAI PONDASI SEGALA AMAL KEBAIKAN*

 

 

Niat yang tak kasat mata, tidak bisa dinilai secara alam lahiriyyah karena dia tersembunyi dalam kedalam hati, maka hanya sang ilahi yang mampu menilai segala gerak gerik hati. Maka tidak setiap manusia yang beramal akan diterima oleh Allah, karena syarat diterimanya amal adalah lurusnya niat karena Allah dan  mengikuti sunnah-sunnah RasululaLLah didalam praktek pelaksanaanya.

 

Pada suatu hari pernah ditanyakan kepada Nabi ShallaLLahu ‘alahi wasalam, “wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan seseorang yang perperang dengan gagah berani, dan seseorang yang berperang dengan fanatisme golongan dan yang berperang karena ria, manakah diantara mereka yang nilai  berjihad fisabiliLLah?. Nabi bersabda,” maka barang siapa yang perperang agar kalimat Allah menjadi paling tinggi, maka dialah yang fisabiliLLah”. (HR. Bukhari dan Muslim).

 

 

 

Dan dalam sunan Ahmad diriwayatkan dari Nabi ShallaLLahu ‘alahi wasalam, sesungguhnya beliau bersabda, “ orang yang bertugas mengambil harta shadaqah dengan cara yang benar adalah seperti mujahid fiisabiliLLah”.

 

 

Allah berfirman  dalam surat al-Anfal

 

 

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ۚ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ


Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-Anfal:39)

 

 

 

 

Ibnu Taimiyyah menegaskan bawah tujuan hakiki dari sebuah peperangan adalah menjadikan seluruh agama untuk Allah dan kalimat Allah sebagai yang tertinggi. Maksud dari Kalimat Allah adalah ungkapan yang mencakup  seluruh firman Allah yang terkandung di dalam kitabnya.

 

 

Demikianlah sebuah nilai yang berharga dalam sebuah niat. Niat menjadi pintu pembuka untuk segala amal-amal yang dilakukan agar berbuah pahala dan diterima oleh Allah. Sebagaimana ungkapan Abdullah Ibnu Mubarak,

 

 

“Amal yang besar bisa hilang pahalanya karena niatnya, dan sebaliknya, amal yang kecil bisa bernilai pahala besar karena niatnya”

 

 

*AL-QUR’AN SEBAGAI PONDASI KEPEMIMPINAN YANG BERKEADILAN*

 

 

Demikianlah Allah berfirman,

 

 

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ ۖ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ ۚ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ

 

Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS. Al-Hadid : 25).

 

 

Dan maksud dari diutusnya para Rasul dan diturunkannya Al-Qur’an  adalah agar manusia bisa melaksankan hak-hak Allah dan hak-hak sesama mahluk dengan adil.

 

 

Maka barang siapa yang menyimpang dari ajaran-ajaran Al-Qur’an maka luruskanlah dengan besi.  Oleh karena itu tiang penopang agama adalah Al-Qur’an dan pedang.

 

 

Dan riwayatkan Jabir Bin AbdiLLah, semoga Allah meridhai keduanya dia berkata, “ kami diperintahkan oleh RasuluLLah shallahu ‘alahi wasalam agar kami memenggal leher dengan pedang ini siapa yang menyimpang dari ajarannya”. _(Taarikh adimisyqi 25/279)_.

 

 

Jika tujuan inti sudah diketahui, maka mewujudkannya dengan hal-hal yang terjangkau dan memungkinkan untuk dilaksanakan. Dan dipilihlah orang yang paling memiki kompentensi diantara dua calon yang lebih layak dan pantas untuk mewujudkan tujuan yang mulia ini. Karena pemimpin akan memberikan pengaruh yang besar dalam tatanan hidup dan kehidupan masyakat.

 

 

By : Misbahudin

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar