Materi kesembilan dalam kegiatan *KADERISASI ULAMA MIUMI (KUM-1)*, membahas tema tentang
*” FIQIH SIASAH SYARIYYAH”* yang disampaikan oleh *Dr.Zein An-Najah*, beliau meluai
dengan sebuah mengungkapkan bahwa dalam kontek fiqih siasah, maka tidak akan lepas dari satu ayat yang
dimana Ibnu Taimiyyah menjadikan landasan idiologis dalam karanganya, yaitu
siasah syariyyag fi ishlahi raa’I wa raiyyah.
قُلْ إِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَعْبُدَ
الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ قُلْ لَا أَتَّبِعُ أَهْوَاءَكُمْ ۙ
قَدْ ضَلَلْتُ إِذًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Katakanlah: "Sesungguhnya aku dilarang
menyembah tuhan-tuhan yang kamu sembah selain Allah". Katakanlah:
"Aku tidak akan mengikuti hawa nafsumu, sungguh tersesatlah aku jika
berbuat demikian dan tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang yang mendapat
petunjuk". (QS-Al-an’am: 56)
Dalam penggunaan kata ilmu dan fiqih dalam
konteks maka ada sebuah hal yang begitu berbeda jauh, ilmu adalah mengetahui
secara umum sedangkan, Fiqih mengetahui secara detail dan mendalam. Kata siasah berasal dari kata
saasa-yasuusu-siasatan, yang Artinya seni untuk mengatur orang lain demi
mencapai sebuah tujuan. Tujuan siasah
syariyyah memiliki sebuah tujuan yang mulia
kemenangan tetapi penyebaran nilai-nilai ilahiyah dalam sendi-sendi
kehidupan.
ßôJptø:$# ¬! Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur @yèy_ur ÏM»uHä>à9$# uqZ9$#ur ( ¢OèO tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. öNÍkÍh5tÎ/ cqä9Ï÷èt ÇÊÈ uqèd Ï%©!$# Nä3s)n=yz `ÏiB &ûüÏÛ ¢OèO #Ó|Ós% Wxy_r& ( ×@y_r&ur K|¡B ¼çnyYÏã ( ¢OèO óOçFRr& tbrçtIôJs? ÇËÈ uqèdur ª!$# Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# Îûur ÇÚöF{$# ( ãNn=÷èt öNä.§Å öNä.tôgy_ur ãNn=÷ètur $tB tbqç7Å¡õ3s? ÇÌÈ $tBur OÎgÏ?ù's? ô`ÏiB 7pt#uä ô`ÏiB ÏM»t#uä öNÍkÍh5u wÎ) (#qçR%x. $pk÷]tã tûüÅÊÍ÷èãB ÇÍÈ ôs)sù (#qç/¤x. Èd,ysø9$$Î/ $£Js9 öNèduä!%y` ( t$öq|¡sù öNÍkÏ?ù't (#às¯»t6/Rr& $tB (#qçR%x. ¾ÏmÎ/ tbrâäÌöktJó¡o ÇÎÈ
“ Segala puji bagi Allah
yang telah menciptakan langit dan bumi dan Mengadakan gelap dan terang, Namun
orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka, Dialah
yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal (kematianmu),
dan ada lagi suatu ajal yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah
mengetahuinya), kemudian kamu masih ragu-ragu (tentang berbangkit itu), dan
Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa
yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan dan mengetahui (pula) apa yang
kamu usahakan., dan tidak ada suatu ayatpun dari ayat-ayat Tuhan sampai kepada
mereka, melainkan mereka selalu berpaling dari padanya (mendustakannya). Sesungguhnya
mereka telah mendustakan yang haq (Al-Quran) tatkala sampai kepada mereka, Maka
kelak akan sampai kepada mereka (kenyataan dari) berita-berita yang selalu
mereka perolok-olokkan. (QS. Al-An’am : 1-5)
*PRINSIP-PRINSIP SEORANG PEMIMPIN*
Adapun prinsip-prinsip pokok yang mendasar
bagi seorang memimpin, tersirat dalam firman Allah subhanahu wata’ala berikut
ini
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّايَعِظُكُم بِهِۦٓ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا
Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat
kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia
hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang
memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُإِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah
Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di
antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa
58-59)
Ulama berkata “ ayat pertama diturunkan berkaitan dengan pemimpin pemerintahan (wulatul
amri), maka para pemangku jabatan wajib menunaikan amanah kepada
orang-orang yang berhak mendapatkannya. Dan apabila menghukumi rakyat maka
hukumlah mereka dengan adil tanpa tebang pilih atau seperti pisau yang dimana
tajam kebawah tetapi tumpul keatas.
Ayat kedua berkaitan dengan bawahan yang
dipimpin, baik sebagai rakyat biasa ataupun sebagai pasukan kepemerintahan,
agar mereka mentaati kebijakan pemerintah (ulil amri) yang menjalan roda kepemerintahan, baik pada pembagian harta,
keputusan-keputusan hukum, pengaturan peperangan dan lain sebagainya.
Ketika seorang pemimpin pemangku jabatan
menyuruh kepada kemaksiatan dan kepada kedurhakaan kepada Allah, maka tidak
wajib bagi mereka untuk mentaati segala kebijakan dan intruksinya. Karena tidak ada kewajiban taat kepada mahluk
untuk sebuah kedurhakaan kepada sang khalik.
Jika terjadi perdebatan dan silang pendapat
tentang suatu hal maka kembalikan kepada Allah dan rasulNya. Apabila pemimpin tidak melakuakn
prinsip-prinsip pokok yang mendasar sebagai seorang pemimpin, maka taatlah dan
patuhlah hanya kepada kebijakan-kebijakan yang mengandung nilai ketaatan kepada
Allah, karena dengan mentaatinya merupakan sebuah visualisasi dari sebuah
ketaatan kepada Allah dan Rasulnya.
Dengan demikian mereka telah menunaikan
hak-hak para pemimpin dan penguasa
sesuai dengan perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya.
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا
تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ
شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat
siksaan-Nya (QS. Al-Maidah : 2)
Maka prinsip pokok yang paling mendasar bagi
pemimpin atau penguasa adalah menunaikan amanah kepada yang berhak menerimnya
dan menegekan hukuman dengan seadil-adilnya. Maka dua hal ini merupakan sebuah
prinsip pokok untuk mewujudkan kekuasaan
politik yang berkeadilan dan membentuk kepemimpinan yang ideal.
*MENCARI SOSOK PEMIMPIN IDEAL*
Umar bin khattab
berkata, “ Barang siapa yang menjadi pemimpin
bagi kaum muslimin lalu mengangkat seseorang sebagai pemimpin
karena factor kedekatan personal atau ikatan kekeluargaan antara kedunya, maka
sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan rasulNya dan kaum muslimin.
Maka wajib bagi seorang
pemimpin untuk mencari siapa yang berhak untuk menjabat sebuah kekuasaan, baik
para gubernur untuk setiap wilayah sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah
pusat untuk mengatur setiap jengkal wilayah kekuasaanya.
Dan amirul mu’minin juga
perlu mengangkat para hakim, para pemimpin pasukan dan para mayor\ letnal
kolonel untuk setiap pasukan yang kecil maupun yang besar, menteri keuangan,
staf, sekertaris dan tim audit keuangan, para petugas urusan zakat dan shadaqah
dan harta lainnya yang dari kaum muslimin.
Dan bagi setiap pejabat
hendaklah menunjuk wakil yang kompeten yang paling terbaik dari yang ada,
bahkan dia juga harus menunjuk imam-imam shalat, para muadzin, para pengajar
Al-Qur’an, para pengajar, para pembimbing haji, juru bicara kepemerintahan,
spionase, para pasukan penjaga benteng pertahanan, pasukan-pasukan di
daerah-daerah perbatasan yang menjadi pintu-pintu masuk kedalam kota-kota dan
wilayah kekuasannya. Amirul
mu’minin juga wajib mengangkat para tokoh masyarakat, orang yang memegang dunia
perpasaran, dan para kepala desa.
*PARA
PENGEMIS JABATAN*
Bagi seorang pemimpin wajib mengakat
bawahan-bawahnya yang kompeten yang ada dalam genggaman kekuasaannya untuk
menempat tempat-tempat yang strategis, dan jangan memberikan sebuah jabatan
kekuasaan kepada siapa yang memintanya atau kepada orang-orang yang berburu
jabatan. Karena hal itu jelas dilarang sebagaimana dicertitakan dari Rasulullah
shaLLahu ‘alahi wasalam,
Sesungguhnya beberapa orang meminta jabatan
kekuasaan kepada Nabi Muhammad, maka Nabi bersabda, “ sesungguhnya kami tidak
memberikan urusan-urusan kami kepada seseorang yang memintanya”.
Nabi memberikan nasihat kepada Abdurahman bin
samurah, “ Ya Abdrurrahman, janganlah kamu meminta kekuasaan, karena
sesungguhnya jika kamu diberikan jabatan kekuasaan tersebut tanpa
memintanya, maka kamu akan mendapatkan
bantuan, tetapi jika kamu diberikan jabatan kekuasaan karena memintanya maka
kamu akan dibiarkan saja memikul kekuasaan tersebut”. (HR. Bukhari).
Dan Nabi pun bersabda, “Barang siapa yang
meminta jabatan hakim (qadhi) dan memakai jasa untuk mendapatkannya maka segala
beban tanggung jawabnya akan diserahkan kepada dirinya sendiri, tetapi siapa yang
tidak meminta jabatan qadhi dan tidak menggunakan jasa untuk mendapatkan jabatan tersebut, maka Allah akan menurunkan
malaikat yang akan menguatkan dirinya untuk meringankan segala beban
dipundaknya”.
Maka barang siapa yang mengabaikan yang paling
berhak dan paling berkempeten dan memilih selainnya, karena faktor kedekatan
personal, mempunya jasa masa lalu, atau
karena alasan rasis karena satu suku,
atau karena satu pemikiran, satu keinginan atau satu kebangsaan. Atau
bahkan karena suap menyuap yang dia mengambil harta atau mengambil manfaat yang
lainnya darinya atau sebab-sebab yang lainnya, bisa karena faktor kemarahan,
dendam masa lalu atau permusahan sehingga dia enggan memilih yang paling
berhak, maka sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan rasulNya.
*AKIBAT
MENYIA-NYIAKAN AMANAH KEKUASAAN*
Perbuatan memilih pemimpin yang tidak
kompeten, tidak pantas karena faktor-faktor yang mendasar dan mengabaikan
memilih calon mempin yang lebih baik,
maka hal ini termasuk kedalam apa yang
dilarang oleh Allah subhanahuwataala.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ
وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ. وَاعْلَمُوا
أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ
عَظِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kalian mengkhianati Allah dan Rasul-(Nya) dan (juga) janganlah kalian
mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian
mengetahui. Dan ketahuilah bahwa harta kalian dan anak-anak kalian itu hanyalah
sebagai cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS.
Al-Anfal : 27-28)
Maka jika seorang pemimpin memilih anaknya
untuk memangku jabatan kekuasaan tertentu karena faktor kasih sayang, dan
memberikan mereka tambahan harta yang sebenarnya diambil dari sesuatu yang
bukan haknya, atau memilih pejabat karena mau berkompromi, mempunyai deal-deal
politik, maka sesungguhnya dia telah menghianati Allah dan rasulNya.
Sesungguhnya yang menunaikan amanah
kekuasaanya dengan menentang hawa nafsunya yang membujuk untuk menghianati
amanah kekuasaanya. Maka Allah akan menguatkan, meneguhkan imannya dan akan
menjaga keluarga dan hartanya setelah
kematiannya.
Dan barang siapa yang mengikuti hawa nafsu
untuk berburu jabatan karena ambisi pribadi atau bahkan menghianati amanah
kekuasaannya, maka Allah mengadzabnya dengan seuatu yang bertolak belakang
dengan ambisi pribadinya. Dan Allah menghinakan keluarganya dan memuskankan
harta bendanya.
Kekuatan dan amanah adalah dua syarat mutlak
terwujudnya sebuah kepemimpinan yang ideal, dengan kekuatan seorang pemimpin,
ia dapat menjaga harga diri dan kedaulatan sebuah Negara, dengan kekuatan yang
dia miliki, maka tidak ada Negara atau
sekelompok oknum yang menginterpensi kebijakan-kebijakannya.
Dan dengan keamanahan seorang pemimpin, dia
akan memaksimalkan segala tanggung jawab dipundaknya agar terlaksana dengan
maksimal, mengedapankan kepentingan dan kemaslahatan rakyatnya daripada
kepentingan yang lainnya. Dan pemimpin muslim yang amanah akan berusaha
mewujudkan sebuah nilai yang _rahmatalil ‘alamain_ dengan segala perbedaan
keyakinan dan keragama budaya. Membawa negeri tersebut menuju negeri yang
_baldatun warabbul ghafur_
Ibnu Taimiyyah RahimahuLLah menegaskan dua
syarat mutlak tersebut yaitu *kekuatan
dan keamanahan pemimpin* dalam kitabnya, _siasah syariyyah fi ishlahi raa’I wa
ro’iyyah_ dengan landasan teologis yang
bersumber dari firman-firman Allah sebagai sumber hujjah.
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ
الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“karena sesungguhnya orang yang paling baik
yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat
dipercaya" (QS. Al-Qashash : 26).
إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ
أَمِينٌ
"Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini
menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami".
(QS. Yusuf : 54)
إِنَّهُ
لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ () ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ () مُطَاعٍ
ثَمَّ أَمِينٍ
“Sesungguhnya Al-Qur'an itu benar-benar
firman'(Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai
kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai Arasy,
yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya”. (QS. At-Takwir : 19-21)
*KONTEKTUALISASI
KEKUATAN DAN KEAMANAHAN DALAM SEBUAH
JABATAN*
Kekuatan yang yang harus dimiliki seorang
pemimpin disesuaikan dengan karakter tugas dan medan laganya, parameter
kekuatan dalam kepemimpinan perang adalah berdasarkan keberanian jiwanya dalam
bertempur, pengalaman peperangannya, kepandaiannya mengatur strategi dan
taktik, karena pada hakikatnya peperangan adalah sebuah pertarungan tipu daya
dan siasat.
Kekuatan-kekuatan yang lain yang menunjang
dalam kepemipinan dalam sebuah pertempuran adalah memiliki skill memanah
(menembak), menikam, memukul, menggunakan peralatan tempur, mengatur strategi
pasukan maju dan mundur dan skill-skill yang lainnya dalam dibutuhkan dalam
sebuah pertempuran.
Allah berfirman
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ
مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ
وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ
يَعْلَمُهُمْ ۚ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka
kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk
berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan
musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang
Allah mengetahuinya.
(Al-Anfal : 60)
Rasulullah Bersabda, “ Tembaklah,
dan paculah kendaraan, dan menembak
lebih aku sukai dari pada memacu kendaraan, barang siapa yang belajar menembak lalu
melupakannya maka ia bukan termasuk golongan kami”. (HR. Ahmad : 17300)
Dalam riwayat lain, “ Barang
siapa yang belajar menembak, lalu melupakanya hal itu merupakan nikmat yang
dikufuri”. (HR. Muslim).
Kontek kekuatan (power) dalam dunia hukum
berbeda dengan konteks kekuatan dalam dunia peperang, dalam dunia hukum, kontek
kekuatan disini adalah mengangkat hakim yang kuat dalam segi keluasan ilmunya
bagaimana Al-qur’an dan as-sunnah mengkonsepsikan sebuah keadilan, dan point
kedua adalah kekuatan dalam arti si hakim mempunya keberanian untuk
mengeksukusi keputusan-keputusan hukum tersebut _(tanfidzul ahkam)_.
Dan
amanah dalam kontek kepemimpinan secara umum adalah dikembalikin kepada
kadar ketakutan kepada Allah dan mengabaikan rasa takutnya kepada manusia. Dan tidak menjual belikan
ayat-ayat Allah demi sebuah kepentingan dunia.
Ketiga hal tersebut adalah janji Allah yang
diambil dalam setiap pembuatan keputusan atau kebijakan.
فَلَا تَخْشَوُا۟ ٱلنَّاسَ وَٱخْشَوْنِ
وَلَا تَشْتَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِى ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ
أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ
Karena itu janganlah kamu takut kepada
manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku
dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (Al-Maidah : 44).
Oleh karena itu Nabi ShalaLLahu ‘Alahi
wasalam bersabda, “hakim (qadhi) itu ada tiga, dua hakim masuk ke neraka dan
satu hakim ke surga, barang siapa yang mengetahui sebuah kebenaran tetapi
memutuskan dengan menyelisihi dengan kebenaran tersebut maka dia masuk neraka,
dan hakim yang memutuskan perkara atas dasar kebodohan maka dia masuk neraka,
dan hakim yang mengetahui kebenaran dan
memutuskan hukum berdasarkan atas
kebenaran tersebut maka dia masuk surge. (HR. Ahlu Sunan).
*ETIKA PEMIMPIN DALAM MENGANGKAT PARA
PEJABAT*
Hakim (qadhi) adalah sebuah istilah barang
siapa saja yang memutuskan perkara di tengah-tengah manusia, sama saja baik itu khalifah, sulthan, wakil sulthan,
gubernur, atau petugas khusus yang ditunjuk untuk memutuskan hukum, atau
wakilnya, bahkan termasuk orang yang
menilai tulisan anak-anak untuk sebuah lomba. Demikianlah yang diceritakan
sahabat RasuluLLah, sedangkan itu merupakan sesuatu yang jelas.
Maka jika pempimpin disebuah negeri terpilih,
maka seyogyanya dia tidak mengangkat pebajat kecuali yang pantas secara skill dan kompetensi
dibidangnya dari yang ada, jika ia tidak mendapatkan seorang yang ideal untuk
sebuah jabatan, maka angkatlah yang kriteria yang lebih mendekati, kemudian
berikutnya dan berikutnya dalam setiap tugas diberbagai bidang.
Jika seorang pemimpin telah melakukan ijtihad
yang sempurna dan kemudian dia memberikan sebuah tugas jabatan kepada yang lebih berhak, maka sungguh
pemimpin itu telah menunaikan amanah dan kewajibanya selaku seorang pemimpin.
Maka pemimpin tersebut disisi Allah dipandang
sebagai pemimpin yang adil, meskipun ada
beberapa hal yang tidak sempurna karena
sebab diluar kemampuan kontrol dirinya dan dia tidak mampu berbuat apapun
selain itu. Hal ini tentulah bukan sebuah aib, tetapi inilah sebuah batas dari
kemampuan manusia yang tidak sempurna, Allah mengindikasikan hal ini dalam firmanNya.
فَاتَّقُوا
اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا
لِأَنْفُسِكُمْ ۗ
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan
dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu.
(QS. At-Taghabun : 16)
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا
وُسْعَهَا ۚ
Allah tidak membebani seseorang melainkan
sesuai dengan kesanggupannya. (Al-Baqarah : 286).
فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا
تُكَلَّفُ إِلَّا نَفْسَكَ ۚ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ
Maka berperanglah kamu pada jalan Allah,
tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah
semangat para mukmin (untuk berperang). (QS. An-Nisa : 84).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ
Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri
kalian, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian
apabila kalian telah mendapat petunjuk (QS. Al-Maidah : 105)
*KOLABORASI
KEPEMIMPINAN ABU BAKAR DAN UMAR*
Ada sebuah hal menarik
yang menjadi bahan renungan yang ‘renyah, ketika Abu Bakar RadhiaLLahu ‘anhu
menjadi khalifah pertama yang melanjutkan estapeta dakwah ketauhidan dan tugas
kepemerintahan, beliau mengangakat Khalid
Bin Walid sebagai wakilnya dalam kancah pertempuran untuk memerangi kaum
murtadien dan melakukan penaklukan Iraq dan Syam. Sebuah kolaborasi kepemimpinan yang seimbang
anatara Abu Bakar yang lembut dengan
Khalid Bin Walid yang Keras.
Berbeda ketika umar bin khatab radiaLLahu ‘anhu menjadi khalifah,
beliau memecat Khalid Bin Walid dan mengangat Ubaidah bin jarah. Maka disini
ada sebuah kolaborasi dan racikan kepemipinan yang berbeda. Abu Bakar yang memiliki tipikal lembut
membutuhkan sosok yang keras dan kuat seperti Khalid bin walid.
Tetapi berbeda dengan Umar Bin Khottab, umar yang memiliki tipikal
keras dan tegas jika disandingkan dengan
Khalid bin walid maka roda kepemimpinan
tidak akan berjalan beriringan, harmonis dan jauh dari sinergitas.
Karena mereka kedua-duanya memiliki tipikal yang sama-sama keras.
Maka Umar Bin Khottob memilih Ubaidah Bin Jarah sebagai wakilnya
dengan alasan Ubaidah adalah sosok yang berhati lembut seperti Abu Bakar,
sehingga Ubaidah bisa menyeimbangan jiwa kepemimpinan umar yang keras.
Masing-masing dari keduanya mengangkat wakil yang berbeda secara
tipikal karakter agar roda kepemerintahan berjalan seimbang, harmonis dan
saling sinergis.
Maka Nabi pun bersabda, “ Sesungguhnya aku adalah Nabi yang begitu
berkasih sayang tetapi aku juga seorang nabi yang punya jiwa bertempur”. (HR.
Bukhari)
Maka sungguh kolaborasi
yang PAS antara sosok yang berjiwa petarung lapangan yang menguasai konsep
dunia militer, intelejen, berjiwa
ksatria, berwibawa dan kebapak-bapaan
bersanding dengan sosok muda, gesit, lincah dan menjiwai nilai rasa generasi milineal yang siap
menyongsong segala perubahan dan tangtangan zaman.
*IJTIHAD POLITIK
KEPEMIMPINAN*
Ibnu Taimiyyah
RahimahuLLah dalam kitabnya _siasah syariyyah fie islaahi raa’I wa ro’iyyah_ menegaskan
bahwa terkumpulnya dua syarat mutlak menjadi pemimpin yang ideal sungguh sangat
langka ada dalam diri seseorang, yaitu amanah dan kekuatan.
Oleh karena itu Umar bin khattab berdoa, “ Ya Allah, aku mengadu
kepada Mu dari orang yang kuat tapi sering maksiat (fajir) dan orang yang
shaleh tapi lemah”.
Maka wajib mengangkat pemimpin adalah orang yang terbaik yang
memberi banyak manfaat, maka jika sudah terleseksi dua kandidat
pemimpin/pejabat, yang satu sangat amanah dan satu lagi mempunyai karakter yang
kuat. Maka dahulukan orang yang lebih sesuai dan pas sesuai dengan halangan dan tangtangan yang
dihadapi dalam tugas tersebut. Dan
memilih pemimpin/pejabat yang madharat
yang lebih sedikit.
Jika dihadapkan dengan medan laga peperangan, maka seseorang yang
punya karakter yang kuat dan pemberani didahulukan walaupun dia seorang yang
fajir daripada seorang berkarakter lemah walaupun dia shaleh.
Sebagaimana Imam bin Ahmad RahimahuLLah ditanya tentang dua
laki-laki yang akan diseleksi untuk pemimpin peperangan, yang satu dia kuat dan
pemberani tetapi yang suka maksiat (fajir) dan yang satu lagi shaleh tetapi
karakternya lemah, maka siapakah yang berhak memipin peperangan?.
Maka Imam Ahmad pun memberikan nasihat, *“berperanglah dengan
laki-laki yang kuat dan pemberani walaupun fajir, karena laki-laki yang kuat
dan pemberani, maka kekuatan dan keberaniannya akan memberikan manfaat yang
banyak bagi kaum muslimin, sedangkan kefajirannya pasti merugikan dirinya
sendiri. Berbeda dengan seorang yang shaleh tetapi lemah karakternya. Maka kelemahan karakternya adalah sebuah
malapetaka dan kerugian bagi kaum muslimin seutuhnya dalam sebuah pertempuran,
tetapi keshalehannya hanya membawa manfaat untuk dirinya sendiri”*
Maka Nabi Bersabda, *_“sesungguhnya Allah akan menguatkan agama
ini dengan seorang lelaki yang fajir”_* (HR. Tirmidzi)
Maka sosok laki-laki yang kuat tetapi fajir lebih utama dalam
kancah pertempuran daripada seorang yang shaleh tetapi lemah, hal ini berlaku
jika tidak ada alternative lain yang bisa menggantikan posisi laki-laki yang
kuat tetapi fajir tersebut dalam segi kekuatan.
Oleh karena itu, Nabi mengangkat Khalid bin walid dalam kancah
peperangan sejak dia masuk Islam, Nabi bersabda, “sesungguhnya Khalid adalah
pedang yang Allah hunuskan kepada kaum musyrikin”. (HR. Ahmad).
Padahal ternyata, Khalid Bin walid kadang berbuat apa yang diingkari Nabi, sehingga Nabi
ShalaLLahu ‘alahi asalam pernah berdoa, “ Ya Allah aku berlepas diri kepadamu
dari apa-apa yang diperbuat Khalid”. (HR. Bukhari).
Diantara contoh perbuatan tersebut adalah ketika Khalid diutus ke
bani Jadziimah, Khalid memerangi kaum tersebut dan mengambil harta-harta mereka
karena sebab sesuatu yang subhat. Dan Khalid tidak diperbolehkan melakukan hal
tersebut. Dan para sahabat rasuluLLah pu mengingkari perbuatan tersebut.
Sehingga Nabi pun membayar diyat dan meganti rugi harta-harta mereka.
Tetapi kesalahan ini, tidak membuat Khalid dipecat, Khalid tetap
menjabat sebagai panglima pasukan yang memimpin pertempuran, karena untuk
kepempimpinan dalam kancah pertempuran Khalid lebih baik dari yang lainnya. Kesalahan yang dia
lakukan karena sebuah kesalahan ta’wil.
*IJTIHAD POLITIK, ABU DZAR SEORANG SOSOK YANG LEMBUT*
Berbeda dengan Khalid bin walid yang keras dan tegas, Abu Dzar
adalah sosok yang lembut, orang yang paling amanah dan jujur, sehingga Nabi pu
mewanti-wantikan Abu Dzar, *“Hai Abu Dzar!, sesungguhnya aku melihat mu sebagai
sosok yang lemah”, sesungguhnya aku suka bagimu apa yang aku suka untuk diriku
sendiri, janganlah kamu menjadi pemimpin diantara dua orang dan janganlah kamu
mengurus harta anak yatim.”* (HR. Muslim).
Nabi melarang Abu Dzar untuk menjadi pemimpin dan penguasa karena
Nabi melihatnya sebagai sosok yang berkarakter lemah, padahal Nabi bersabda, “
tidaklah pohon hijau nan rindah menaungi dan tidaklah tanah menyokong orang yang paling jujur ucapannya daripada
Abu dzar”. (HR. Ahmad).
Maka parameter pengangkatan pemimpin atau pejabat dilihat dari
seberapa besar manfaatnya untuk kaum muslimin daripada kemanfaatan yang hanya
dirasakan untuk personal dirinya belaka, oleh karena itu Nabi ShallaLLahu
‘alahi wasalam pernah suatu ketika mengangkat Amr Bin ‘As dalam sebuah
pertempuran _dzatu salaasil_ dengan tujuan untuk menarik simpati para kaum
kerabatnya yang akan diperangi.
Nabi pernah juga mengangkat panglima perang Usamah Bin Zaid dengan
alasan untuk menuntu balas dendam atas kematian bapaknya. Oleh karena itu Nabi
mengangkat seorang pemimpin adalah dengan alasan sebuah kemaslahatan yang
pasti. Walaupun ternyata ada seseorang yang lebih berhak dengan posisi tersebut
karena keilmuan dan keimamanan mereka.
*MENGGALI
SENI KEPEMIMPINAN DALAM DIRI RASULULLAH*
RasuluLLah adalah inspirator abadi dalam hidup dan kehidupan,
sosok teladan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk keteladan beliau dalam
kepemimpinan, Beliau mengkader sahabat-sahabat disekitarnya menjadi
pribadi-pribadi yang berkualiatas yang akan menjadi tunas-tunas baru yang akan
melanjutkan estapeta dakwah ketauhidan dan melanjutkan roda kepemerintahnnya.
Ibnu Taimiyyah menukil Salah satu ungkapan yang menarik yang
meluncur dari lisan nan mulia, Nabi Muhammad ShalaLLahu ‘Alahi wasalam. *“Aku
adalah seorang Nabi yang murah senyum, berhati lembut, tetapi aku juga seorang
nabi yang tak segan membunuh”*.
Ada sebuah bahan renungan yang menarik dalam ungkapan nabi
Muhammad shalaLLahu ‘alahiwasalam diatas, yang dimana sewaktu-waktu nabi adalah
sosok yang lembut, murah senyum, tetapi sewaktu-waktu bisa berubah menjadi
sosok yang berbeda 180 derajat menjadi pribadi yang tidak segan untuk membunuh
atau berperang. Ini adalah sebuah bukti bahwa Nabi Muhammad menjadikan Allah
sebagai sumber kebenaran dan sumber acuan dalam
perkataan dan perbuatan.
Allah dijadikan sebagai rujukan utama dalam setiap gerak geriknya,
keridhaan Allah menjadi satu-satunya tujuan yang ditanamkan dalam diri-diri
para shabata-sahabatnya. Maka dari sini lahir karakter yang unik, para
sahabatnya begitu lembut dalam tutur kata dan perbuatannya, tetapi sikap tersebut bisa langsung berubah
drastis, menjadi sosok-sosok yang keras dan tegas ketika menghadapi musuh-musuh
Allah.
Ummat Nabi Muhammad pun lahir menjadi ummat yang pertengahan
_(tawazun)_ yang seimbang dalam perkataaan dan perbuatan. Bisa memainkan emosi
dan bersikap yang elegan sesuai dengan medan juang dan objek yang dihadapi.
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ
مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا
سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ
*”Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama
dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang
sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan
keridhaan-Nya”*. (QS.Al-fath:29)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَن
يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي للهُ بِقَوْمٍ
يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى
الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ
يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَلاَ يَخَافُونَ
لَوْمَةَ لآَئِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيهِ
مَن يَشَآءُ وَاللهُ وَاسِعٌ
عَلِيمٌ
*“Wahai sekalian orang beriman barangsiapa di antara kalian murtad
dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia cintai dan kaum
tersebut mencintai Allah, mereka adalah orang-orang yang lemah lembut kepada
sesama orang mukmin dan sangat kuat -ditakuti- oleh orang-orang kafir. Mereka berjihad
dijalan Allah, dan mereka tidak takut terhadap cacian orang yang mencaci”*.(QS.
Al-Maidah : 54).
Oleh karena itu ketika
Abu Bakar dan umar menjadi pemimpin dan memegang kendali estapeta dakwah dan
politik pemerintahan, maka mereka berdua menjadi sebuah pasangan yang sempurna,
Hal ini menciptakan sebuah konsep kepemimpinan yang saling menyeimbangkan. sebuah “Duet Maut” diantara sahabat Nabi yang
terbaik. Yang dimana satu dengan yang
lainnya memiliki tipikal karakter yang berbeda yang saling menguatkan, saling
bersinergi, antara karakter yang keras dan kuat dengan pribadi yang lembuh dan
teguh.
Hal ini merupakan sebuah
seni kaderisasi kepemimpinan RasuluLLah, yang dapat kita lihat dalam lembaran
sejarah dan peradaban Islam, manusia-manusia yang hidup dan senantiasa
berinteraksi dengan RasuluLLah, tumbuh berkembang menjadi pribadi-pribadi yang
hebat, luar bisa dan mengagumkan. Termasuk Abu bakar dan Umar, sehingga
RasuluLLah pernah bersabda.
*“Teladanillah dua sosok orang setelah ku yaitu Abu Bakar dan Umar
Bin Khattab”. (HR. Ahmad: 23276)*.
Para sahabat yang lain juga tidak bisa dipungkiri, mereka adalah
generasi terbaik umat, generasi terbaik yang lahirkan (be Born) dan
dikaderisasi ( be made) oleh Nabi Muhammad ShalaLLahu ‘alahi wasalam secara langsung untuk menjadi
generasi yang terbaik dalam rentetan sejarah panjang peradaban Islam.
Hal ini jelas dan tegas tergambar dalam sabdanya. *”Sebaik-baik zaman adalah
pada zamanku (yaitu generasi para sahabat Nabi), kemudian zaman
setelahnya dan kemudian zaman setelahnya”* (HR al-Baihaqi, ath-Thabrani,
Ahmad).
*SENI KEPEMIMPINAN DALAM MENGANGKAT PEJABAT*
Ibnu Taimiyyah
_rahimahuLLah menegaskan dalam kitabnya _siasah syariyyah_ bahwa jika sebuah posisi jabatan membutuhkan sosok yang amanah karena tugasnya
menuntut keamanahan, seperti menjaga kas keuangan, atau hal-hal yang lain yang
menuntut sikap amanah yang lebih. Maka diutaman adalah sosok yang lebih amanah.
Tetapi jika tugasnya
menagih uang, mencatatanya, mengelolanya, maka seorang pemimpin harus perjabat
yang bukan saja amanah tetapi juga seorang yang kuat, pemberani dan memiliki
kemampuan.
Maka pengangakatan seorang pemimpin atau pejabat harus disesuai
dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi. Sama halnya dengan kepemimpinan
dalam kancah pertempuran, apabila seorang pemimpin mengeluarkan sebuah intruksi
perintah setelah meminta masukan dari ahli ilmu stratak (strategi dan taktik)
dan ahli agama, dia kolaborasikan menjadi sebuah konsep yang sempurna untuk
menjadi bahan menentukan kebijakannya, maka sungguh dia telah tengah
mengumpulkan dua kebaikan dan kemaslahatan.
Maka seyogyanya dalam segala
hal yang berkaiatan dengan kepemimpinan dan kekeuasaan jika sebuah target tidak bisa diselesaikan
hanya dengan satu orang, maka hendaklah
mengumpulkan beberapa orang menjadi sebuah _team work_ untuk saling bahu membahu, saling menguatkan
dan saling bersinergi untuk mengeksekusi sebuah
rencana dan target.
Adapun seni kepemimpinan
dalam mengangkat seorang hakim, maka pemimpin Negara _(amiir)_ harus
mendahulukan seorang yang berilmu, wara, dan mempunyai kemampuan lebih
_(al-akfau)_. Maka jika
salah satunya adalah seorang yang alim,
dan yang lainnya adalah sosok yang wara. Maka untuk sebuah kasus perkara
yang hukumnya Nampak jelas tetapi dikhawatirkan keputusan kasus perkaranya
terpengaruhi oleh desakan godaam hawa nafsu.
Maka disini seorang pemimpin harus lebih mendahulukan seseorang yang
wara daripada seorang yang alim.
Berbeda halnya dengan perkara kasus yang berat dan rumit yang
membutuhkan kejeliaan akal yang tajam dan ilmu yang luas dan mendalam, maka
dalam hal ini, pemipimpin harus mendahulukan seserang yang paling alim daripada
seseorang yang wara.
Karena Nabi bersabda, *“Sesungguhnya aku menyukai seseorang yang
mempunyai pandangan analis yang jeli ketika menghadapi perkara kasus yang penuh
subhat, dan aku menyukai akal sempurna
yang penuh dengan kesadaran ketika menghadapi kasus perkara yang berbalut godaan dari kenikmatan syahwat”*
(HR. Baihaqi dalam az-zuhud alkabiir).
Tetapi dalam situasi kondisi yang berbeda, seorang pemimpin harus
mendahulukan seseorang yang punya kemampuan _(akfau)_, dan berkompetensi dalam
bidangnya, jika didukung penuh oleh
tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri.
Dan ketika proses peradilan lebih membutuhkan kepada sosok yang kuat dan
tegas karena ada faktot-faktor pendorong hal tersebut. Maka sosok yang kuat dan
tegas lebih didahulukan dari pada sosok hakim yang berilmu dan wara.
Beberapa ulama ditanya, “ jika tidak seseorang untuk diangkat
sebagai hakim kecuali orang yang fasik tapi berilmu atau orang jahil tapi
shaleh, maka manakah diantara keduanya yang didahulukan?, jika tuntutan dari
kasus perkara membutuhkan kepada sosok hakim yang shalaeh untuk membuat
keputusan hukum yang akan dijadikan acuan memberantas kerusakan dalam tatanan masyarakat maka dahulukanlah orang
yang shalih walaupun jahil.
Dan jika suatu kasus perkara membutuhkan kejelian analisis dan keilmuan karena masalahnya begitu pelik, komplek dan
begitu samar benang merahnya dari hukum kasus tersebut, maka dahuluklah seorang yang alim walaupun
dia fajir (suka berbuat dosa).
Dan kebanyakan ulama mendahulukan orang yang beragamanya kuat, dan
para ‘aimah telah bersepakat bahwa hakim
itu harus seorang yang adil dan diterima kesaksiannya. Maka seorang yang adil
dan diterima kesaksiannya adalah orang yang kuat agamanya.
*SIAPAKAH YANG PALING BERHAK
MENJADI PEMIMPIN NEGERA?*
Ibnu Taimiyyah RahimahuLLah menekankan dalam masalah pengangkatan
pemimpin dalam kitabnya _sisasah syariyyah_ . menurut beliau, *“Yang terpenting
dalam masalah ini adalah mengetahui siapa yang lebih layak dan kompeten untuk
menjadi seorang pemimpin, maka indikator untuk mengetahui layak-tidaknya
seseorang menjadi pemimpin adalah
dengan mengetahui tujuan dari sebuah kekuasaan dan jabatan itu sendiri
dan mengetahui bagaimana cara untuk mencapai tujuan kekuasaan itu”*.
Maka jika para pemimpin atau penguasa cendrung hanya untuk
mengejar ambisi dunia dan kekuasaan semata, maka tipikal kepemimpinan ini, mereka akan lebih mengetutaman untuk
mengangkat pejabat dari para kawan-kawan politik yang akan mendukung dan mengamankan agar
segala ambisi dunia, ambisi diri dan kelompoknya berjalan mulus, aman
terkendali, terlapas apakah yang diangkatnya itu layak ataupun tidak dari segi
kompetensinya.
Maka ada dua point yang kita dapat dari pertakataan Ibnu taimiyyah
dalam menyeleksi pemimpin yang terbaik.
Pertama, melihat tujuan dari sebuah kekuasan atau jabatan. Maka
jika sudah nampak jelas oleh mata hati masyarakat dan data-data hasil riset
yang murni yang tidak ada intimidasi
kekuasaan. Seorang pemimpin sudah gagal dalam mewujudkan negara yang sejahtera
dan terwujudnya persatuan antara agama, suku dan ras dan indikator-indikator
lainnya. Maka tidak pantas baginya untuk memimpin kembali.
Dan pemimpin yang terbukti dengan nyata tidak
menepati janji-janji manis politiknya, janji politiknya hanya seperti patamorga
yang indah menggoda di padang pasir yang tandus, maka dengan logika sederhana
saja, dia tidak layak untuk menjadi pemimpin. Bagiamana bisa membahagiakan
rakyatnya, toh janji-janji manisnya hanya omongan belaka.
Selanjutnya, layak tidaknya seorang pemimpin dilihat dari medan tantangannya dari jabatan kepimpinan
dan kekuasaan tersebut, sebagaimana yang
sudah diulas, katagori pemimpin di dunia pertempuran, berbeda dengan pemimpin
atau jabatan di dunia hukum dan jabatanyang lainnya.
Kedua, untuk melihat pantas tidaknya seseorang p menjadi pemimpin,
dilihat dari cara dan taktik menggapai tujuan tersebut. Jika seseorang mengejar
jabatan kepemimpinan dan kekuasaan dengan cara-cara yang licik dan curang, maka
secara moral dan agama, sugguh dia tidak layak untuk menjadi seorang pemimpin
yang sejati di sebuah negeri.
*Bagaimana bisa mengemban amanah kememimpinan dengan benar?, jika
toh untuk mendapatkannya saja dengan
cara yang tidak benar yang bertentangan dengan moral kebenaran dan ajaran
agama*.
*ATURAN MAIN PARA PEMIMPIN ATAS RAKYATNYA*
Ibnu Taimiyyah rahumahuLLah menegaskan bahwa salah satu
sunnah adalah pemimpin
dalam peperangan harus mengimami shalat jum’at dan shalat berjamaah
untuk para pasukan yang dipimpinnya,
karena pemimpin perang/komandan perang merupakan kepanjangan tangan dari kepala
Negara.
Sebagimana Nabi Muhammad shallaLLahu ‘alahi wasalam suatu hari
menunjuk Abu Bakar menjadi imam shalat mengganti beliau, maka setelah itu kaum
muslimin lebih mengutamakan dan mendahulukan Abu Bakar menjadi pemimpin perang
dan pemimpin dalam hal-hal yang lainnya.
Nabi apabila mengutus seorang pemimpin perang, maka dialah yang
akan mengimami shalat sahabat-sahabtnya, demikian juga jika Nabi mengangkat
seorang kepala daerah untuk wilayah-wilayah tertentu, sebagaimana Nabi mengutus
‘Ataab Ibnu asiid di Mekah, ‘Utsman bin Abi Al-‘Ashi di thaif, ‘Ali, Muadz dan
Abu Musa di Yaman, Abi sufyan dan ‘Amr Bin Hajm di Najraan.
Para gubernur itulah yang memipin shalat rakyatnya, dan melaksanakan
hukum hudud dan mengeksekusi hal-hal
yang lainnya seperti halnya apa yang dilakukan para pemimpin perang kepada para
pasukannya.
Maka tradisi dalam kepemimpinan Nabi ini selaku pemimpin agama dan
Negara dilanjutkan oleh para khalifah-khalifah setelahnya, dan dilakukan juga
oleh penguasa-penguasa yang datang setelahnya seperti penguasa-penguasa
Umawiyah dan sebagian penguasa ‘Abasiah.
Hal itu karena hal terpenting dalam urusan agama adalah shalat dan
Jihad. Maka apalabi menjenguk orang sakit, Nabi mengucapkan, “Ya Allah
sembuhkanlah hambamu ini, sehingga engkau dapat menyaksikan dia mendirikan shalat dan bertempur melawan
musuh-musuhmu”. (HR. Ahmad).
Dan begitu juga ketika Nabi mengutus Muadz ke Yaman, beliau
berpesan, *“Wahai Muadz sesungguhnya hal
yang terpenting dalam urusanmu disisiku adalah Shalat”*.
Demikian juga ketika Umar Bin Khattab menulis surat kepada para
bawahannya, *“sesungguhnya yang paling penting dalam urusan kalian bagiku adalah shalat, Barang siapa yang
menunaikan shalat dan menjaga
keistiqomahan dalam melaksanakannya, maka sungguh dia telah menjaga agamanya,
dan barang siapa yang meremehkannya, maka bagaimana terhadap urusan-urusan yang
lainnya dari tugas dan tanggung jawabnnya, pasti akan lebih menyepelekan”*
Antara keistiqomahan dalam mendirikan shalat dan kepemimpin dalam
sebuah jabatan memiliki sebuah mata rantai yang kuat yang saling berhubungan
dan menguatkan, Nabi bersabda, “Shalat adalah tiang agama”. Maka apabila seorang pemimpin atau penguasa
mendirikan shalatnya dengan sebenar-benarnya shalat, maka sungguh dia telah mengokohkan
tiang-tiang agamanya dan membangun
tiang-tiang yang kuat dalam kepemimpinan.
Karena sesunguhnya shalat mencegah diri dari perbuatan yang fahsya
dan munkar. Dan shalat juga menjadi sebuah jembatan untuk kemudahan-kemudahan
dalam melaksanan ketaatan-ketaatan yang
lainnya.
Sebagaimana Allah berfirman,
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ
وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya
yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu', (QS.
Al-baqarah :45)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا
بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai
penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al-Baqarah
: 153)
Dan Allah berfirman kepada Nabi-Nya,
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ
عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ
لِلتَّقْوَىٰ
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan
bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu,
Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi
orang yang bertakwa. (QS. Thaha : 132).
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ
إِلَّا لِيَعْبُدُونِ-
“Tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah
kepada-Ku”
(QS: adz-Dzariyat;56)
مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ
يُطْعِمُونِ () إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak
menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha
Pemberi rezeki Yang mempunyai kekuatan lagi Sangat Kokoh. (QS. Adzariyat : 57-58).
*TUJUAN
HAKIKI DARI SEORANG PEMIMPIN SEJATI*
Ibnu Taimiyyah RahimahuLLah mengungkapkan akan hakikat dari tujuan
yang hakiki bagi seorang pemimpin yang sejati, dan dia harus bekerja keras dan
bekerja cerdas untuk mewujudkannya dalam roda kepempimpinannya. Tujuan hakiki
itu adalah,
Pertama, memperbaiki agama manusia. Maka barang siapa yang menjadi
pemimpin dan tidak bisa mewujudkan sebuah perbaikan _(ishlah)_ dalam tatanan
agama rakyatnya, maka sungguh pempimpin tersebut telah menjadi manusia yang
sungguh merugi. Walaupun rakyatnya ada dalam kelimpahan dan kenikmatan dunia.
Kedua, melakukan sebuah perbaikan _(ishlah)_ dalam perkara-perkara
dunia yang membantu tegaknya urusan agama rakyatnya. Dan perbaikan dalam
tatanan urusan dunia ini meliputi dua hal, yaitu : Pertama, melakukan
distribusi harta kepada yang berhak
mendapatkannya, dan kedua, menghukum dan
mengeksekusi orang-orang yang melakukan pelanggaran.
Maka dua hal tersebut harus menjadi sebuah “goal” bagi seorang
pemimpin dalam roda kekuasaannya dan mengurai tujuan hakiki itu kedalam
program-program yang lebih spesifik dan rencana-rencana yang lebih detail.
Seorang pemimpin yang sejati tidak hanya membangung visi misi
keduniawian saja, tetapi pemikiran dan
idenya menembus ruang dan waktu dalam mewujudkan sebuah target-target
kepemimpinannya yaitu kebahagiaan rakyatnya di dunia dan di akhirat. Membawa
rakyat kedalam tatanan peradaban negeri yang _baldatun thoyyibun
warabbul ghafur_
*CARUT MARUT KEHIDUPAN AKIBAT KEMAKSIATAN*
Ibnu Taimiyyah _rahimahuLLah_ melanjutkan afirmasi pemikirannya,
Ia berkata, *“Maka tatkala masyarakat berpaling dari jalan kebenaran dan juga
para pemimpimpinya, maka pasti akan lahirlah tatanan hidup dan kehidupan yang
semraut tidak teratur. Maka barang siapa
yang menjadi pemimpin dan berusaha melakukan sebuah perbaikan dalam tatanan
kehidupan masyarakatnya dengan kemampuan totalitas yang dimiliki oleh dirinya,
Maka sungguh dia telah menjadi sebaik-baiknya manusia di zamannya dan menjadi
sebaik-baiknya mujahid fisabiliLLah”*.
Maka barang
siapa yang tidak melakukan sebuah pelanggran maka hal itu merupakan sebuah
visualisasi dari bagusnya agama dan dunianya,
oleh karena itu Umar Bin Khattab berkata, “ sesungguhnya aku mengutus
para pekerjaku kepada kalian adalah untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada kalian,
sunnah nabi kalian, dan membagikan fai (pajak orang kafir) kepada kalian”. (HR.
Ahmad)
Semimpin yang adil pasti akan membawa kedamaian dan kebahagiaan
bagi masyarakatnya, urusan kepemimpinan itu amatlah penting dalam politik
Islam, karena jika pemimpin yang shaleh maka dia akan membuat program-program
yang akan menshaleh rakyatnya agar lebih dekat kepada Allah, dan sebaliknya,
jika pemimpin yang dhalim dipilih tentua segala kebijakan dan program-program
kerjanya akan menggambarkan pola pikir dan pola kehidupanya.
Program-program pemimpin yang
tidak shaleh pasti akan merugikan masarakat itu sendiri, lebih khususnya
kaum muslimin. Tata kehidupannya akan jauh dari nilai-nilai spiritual dan jauh
dari tujuan-tujuan keakhiratan, dan tentunya kebijakan-kebijakannya hanya akan
menggring manusia semakin jauh dari Allah.
Maka tidaklah mengherankan, Rasulullah pernah bersabda,
*“sehari diatur oleh pemimpin yang adil lebih baik daripada
beribadah 60 tahun”*. (HR. Thabranie).
*BUAH MANIS UNTUK PEMIMPIN IDEALIS*
Tidak main-main pahala dan ganjaran bagi pemimpin yang idealis
yang berusaha keras mewujudkan nilai-nilai ilahiyyah dalam kepempimpinannya,
membuka segala pintu-pintuku kebaikan bagi banyak orang dalam urusan dunia dan agamanya.
Maka janji manis itu ada dalam musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari
Nabi, sesungguhnya beliau bersabda, “ manusia yang paling dicintai oleh Allah
adalah imam yang adil, dan manusia yang paling dimurkai oleh Allah adalah
pemimpin yang dhalim”.
عَنْ أَبِيْ
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا
ظِلُّهُ: اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ ، وَرَجُلٌ
قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ
اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ
مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ
بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ ،
وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tujuh
golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari dimana tidak ada
naungan kecuali naungan-Nya:
(1) Imam yang adil,
(2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada
Allâh,
(3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid,
(4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allâh, keduanya
berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya,
(5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang
mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut
kepada Allâh.’ Dan
(6) seseorang yang bershadaqah dengan satu shadaqah lalu ia
menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan
kanannya, serta
(7) seseorang yang berdzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu
ia meneteskan air matanya.”( HR. Bukhari Muslim).
Dalam riwayat lain, di dalam shahih Muslim dari ‘Iyadh Bin Hammad
RadiyaLLahu ‘anhu dia berkata, telah bersabda RasuluLLah shallahu ‘alahi
wasalam, “
وَأَهْلُ
الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ
رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ
ذُو عِيَالٍ
Ahli surga ada tiga golongan, yakni: Penguasa yang adil, jujur dan
sesuai dengan syariat, orang yang penyayang, hatinya lemah lembut, baik kepada
kerabat ataupun kepada orang Muslim, dan orang yang menahan diri (tidak
meminta-minta) dan menjaga keluarganya. (HR. Muslim).
*NIAT YANG SUCI SEBAGAI PONDASI SEGALA AMAL KEBAIKAN*
Niat yang tak kasat mata, tidak bisa dinilai secara alam
lahiriyyah karena dia tersembunyi dalam kedalam hati, maka hanya sang ilahi
yang mampu menilai segala gerak gerik hati. Maka tidak setiap manusia yang
beramal akan diterima oleh Allah, karena syarat diterimanya amal adalah
lurusnya niat karena Allah dan mengikuti
sunnah-sunnah RasululaLLah didalam praktek pelaksanaanya.
Pada suatu
hari pernah ditanyakan kepada Nabi ShallaLLahu ‘alahi wasalam, “wahai
Rasulullah, bagaimanakah dengan seseorang yang perperang dengan gagah berani,
dan seseorang yang berperang dengan fanatisme golongan dan yang berperang
karena ria, manakah diantara mereka yang nilai
berjihad fisabiliLLah?. Nabi bersabda,” maka barang siapa yang perperang
agar kalimat Allah menjadi paling tinggi, maka dialah yang fisabiliLLah”. (HR.
Bukhari dan Muslim).
Dan dalam sunan Ahmad diriwayatkan dari Nabi ShallaLLahu ‘alahi
wasalam, sesungguhnya beliau bersabda, “ orang yang bertugas mengambil harta
shadaqah dengan cara yang benar adalah seperti mujahid fiisabiliLLah”.
Allah berfirman dalam surat
al-Anfal
وَقَاتِلُوهُمْ
حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ۚ فَإِنِ
انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama
itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka
sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-Anfal:39)
Ibnu Taimiyyah menegaskan bawah tujuan hakiki dari sebuah
peperangan adalah menjadikan seluruh agama untuk Allah dan kalimat Allah
sebagai yang tertinggi. Maksud dari Kalimat Allah adalah ungkapan yang
mencakup seluruh firman Allah yang
terkandung di dalam kitabnya.
Demikianlah sebuah nilai yang berharga dalam sebuah niat. Niat
menjadi pintu pembuka untuk segala amal-amal yang dilakukan agar berbuah pahala
dan diterima oleh Allah. Sebagaimana ungkapan Abdullah Ibnu Mubarak,
“Amal yang besar bisa hilang pahalanya karena niatnya, dan
sebaliknya, amal yang kecil bisa bernilai pahala besar karena niatnya”
*AL-QUR’AN SEBAGAI PONDASI KEPEMIMPINAN YANG BERKEADILAN*
Demikianlah Allah berfirman,
لَقَدْ
أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ
وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ ۖ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ
بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ
وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ ۚ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ
Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa
bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan
neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan
besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi
manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui
siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak
dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS. Al-Hadid :
25).
Dan maksud dari diutusnya para Rasul dan diturunkannya
Al-Qur’an adalah agar manusia bisa
melaksankan hak-hak Allah dan hak-hak sesama mahluk dengan adil.
Maka barang siapa yang menyimpang dari ajaran-ajaran Al-Qur’an
maka luruskanlah dengan besi. Oleh
karena itu tiang penopang agama adalah Al-Qur’an dan pedang.
Dan riwayatkan Jabir Bin AbdiLLah, semoga Allah meridhai keduanya
dia berkata, “ kami diperintahkan oleh RasuluLLah shallahu ‘alahi wasalam agar
kami memenggal leher dengan pedang ini siapa yang menyimpang dari ajarannya”.
_(Taarikh adimisyqi 25/279)_.
Jika tujuan inti sudah diketahui, maka mewujudkannya dengan
hal-hal yang terjangkau dan memungkinkan untuk dilaksanakan. Dan dipilihlah
orang yang paling memiki kompentensi diantara dua calon yang lebih layak dan
pantas untuk mewujudkan tujuan yang mulia ini. Karena pemimpin akan memberikan
pengaruh yang besar dalam tatanan hidup dan kehidupan masyakat.
By : Misbahudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar