Oleh : Misbahudin
Menyembelib
binatang merupakan salah satu bentuk peribadatan kepada Allah sebagai bentuk
pengabdian, pengagungan kepada Allah yang maha kuasa. Maka meyembelih binatang
yang ditujukan bukan karena Allah, tetapi untuk yang lainnya yang dianggap
agung, sacral dan berkuasa disebuah tempat atau wilayah baik. Maka hal itu
termasuk sebuah kesyirikan yang nyata yang Allah murkai.
Selain
tujuan dari penyembelihan hewan yang harus benar, lurus karena mengharap pahala
dan keridhaannya, kita juga harus memperhatikan tempat penyembelian hewa
tersebut, karena tempat yang dijadikan sebagi penyembelihan hewan untuk
kesyirikan, tidak boleh dijadikan sebagai tempat penyembelihan untuk mencari
keridhoan Allah.
وَالَّذِينَ
اتَّخَذُواْ مَسْجِداً ضِرَاراً وَكُفْراً وَتَفْرِيقاً بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ
وَإِرْصَاداً لِّمَنْ حَارَبَ اللّهَ وَرَسُولَهُ مِن قَبْلُ وَلَيَحْلِفَنَّ إِنْ
أَرَدْنَا إِلاَّ الْحُسْنَى وَاللّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ﴿107﴾ للاَ تَقُمْ فِيهِ أَبَداً لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ
عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ
يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُواْ وَاللّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ﴿108﴾
_“Dan
(di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid
untuk menimbulkan kemudlaratan (pada orang-orang mu’min), untuk kekafiran dan
untuk memecah belah antara orang-orang mu’min serta menunggu kedatangan
orang-orang yang telah memerangi Allah dan RasulNya sejak dahulu). Mereka
sesungguhnya bersumpah: “kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah
menjadikan saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam
sumpahnya)”, Janganlah kamu dirikan sholat di masjid itu selama-lamanya.
Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid quba), sejak hari
pertama adalah lebih patut kamu lakukan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada
orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang
mensucikan diri.” (QS. At taubah,107- 108)
Ayat
di atas menekankan bahwa Masjid yang dibangun
untuk kemaksiatan dan kedurhaakaan kepada Allah dilarang untuk shalat di
dalamnya. Maka sama halnya dengan penyembelihan hewan, walaupun niatnya sudah
benar tetapi ditempat yang salah, maka menjadi salah penyembelihan tersebut.
Hal ini merupakan sebuah qiyas atau analogi untuk memahami setiap peristiwa
yang mempunyai sebuah titik persamaan.
Hadist
Tsabit bin Dhohak.
عن
ثابت بن الضحَاكوقال : نذر رجل أن ينحر ابلاّ ببوانة,فسأل النبي r ,فقال هل كان فيها وثن من أوثان الجاهلية
يعبد؟”قالو:لا قال :”فهل كان فيها عيد من أعيادهم ؟فقالو :لا فقال رسوالله r:أوف بنذرك,فانه لا وفاء لنذر في معصية
الله,ولا فيمالايملك ابن ادم”روه أبو دود,واسناده على شرطهما
Ada
seorang yang bernadzar akan menyembelih seekor unta di Buwanah (nama suatu
tempat di sebelah selatan kota Mekkah sebelum Yalamlam, atau anak bukit sebelah
Yanbu’) lalu orang itu bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi
pun balik bertanya, “Apakah di tempat itu pernah ada berhala jahiliyah yang
disembah?” Para sahabat menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah di
tempat itu pernah dilaksanakan salah satu perayaan hari raya mereka?” Mereka
menjawab, “Tidak.” Maka Rosululloh ShollAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Penuhilah
nadzarmu itu. Akan tetapi tidak boleh memenuhi nadzar yang menyalahi hukum Allah
dan nadzar dalam perkara yang bukan milik seseorang.” (HR. Abu Dawud, dan
isnadnya menurut persyaratan Bukhori dan Muslim).
Larangan menyembelih di tempat yang biasa
digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah terlihat dari pertanyaan Nabi
Shallahu ‘alaihi Wa Sallam, artinya jika di tempat itu pernah ada berhala yang
disembah -sehingga mereka menyembelih binatang untuknya- atau tempat hari raya
mereka maka dilarang menyembelih untuk Allah disitu.
Kandungan
hikmah tersebunyi
Dari
ayat dan hadits diatas ada beberapa point pelajaran yang berharga, yaitu :
- Larangan Tasyabbuh. Karena
menyembelih di tempat tersebut menyerupai kaum musyrikin, meskipun niatnya
ikhlas untuk Allah. Karena kesamaan lahiriah bisa sampai kepada kesamaan
bathiniyah.
- Larangan mendekati kesyirikan.
Islam melarang untuk mendekati zina, terlebih mendekati syirik. Sehingga
islam menutup rapat pintu-pintu menuju kesyirikan. Larangan menyembelih di
tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah dikarenakan
hal ini bisa menjerumuskan kepada kesyirikan.
- Orang musyrik itu akan bertambah
semangat dalam perbuatannya kalau melihat ada yang mengikutinya.
Sumber
Inpirasi
Syekh
Shoih Ibnu Fauzan Ibnu Abdullah Al-Fauzan dalam kitabnya “Mulakhos fi Syarah
Kitab At-Tauhid”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar