Jumat, 18 Desember 2020

MENYEMBELIH HEWAN DITEMPAT TERKUTUK

 

Oleh : Misbahudin

 


Menyembelib binatang merupakan salah satu bentuk peribadatan kepada Allah sebagai bentuk pengabdian, pengagungan kepada Allah yang maha kuasa. Maka meyembelih binatang yang ditujukan bukan karena Allah, tetapi untuk yang lainnya yang dianggap agung, sacral dan berkuasa disebuah tempat atau wilayah baik. Maka hal itu termasuk sebuah kesyirikan yang nyata yang Allah murkai.

 

 

Selain tujuan dari penyembelihan hewan yang harus benar, lurus karena mengharap pahala dan keridhaannya, kita juga harus memperhatikan tempat penyembelian hewa tersebut, karena tempat yang dijadikan sebagi penyembelihan hewan untuk kesyirikan, tidak boleh dijadikan sebagai tempat penyembelihan untuk mencari keridhoan Allah.

 

 

 

وَالَّذِينَ اتَّخَذُواْ مَسْجِداً ضِرَاراً وَكُفْراً وَتَفْرِيقاً بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَاداً لِّمَنْ حَارَبَ اللّهَ وَرَسُولَهُ مِن قَبْلُ وَلَيَحْلِفَنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلاَّ الْحُسْنَى وَاللّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ﴿107﴾ للاَ تَقُمْ فِيهِ أَبَداً لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُواْ وَاللّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ﴿108﴾

 

_“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudlaratan (pada orang-orang mu’min), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mu’min serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan RasulNya sejak dahulu). Mereka sesungguhnya bersumpah: “kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah menjadikan saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya)”, Janganlah kamu dirikan sholat di masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu lakukan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. At taubah,107- 108)

 

 

Ayat di atas menekankan bahwa Masjid yang dibangun  untuk kemaksiatan dan kedurhaakaan kepada Allah dilarang untuk shalat di dalamnya. Maka sama halnya dengan penyembelihan hewan, walaupun niatnya sudah benar tetapi ditempat yang salah, maka menjadi salah penyembelihan tersebut. Hal ini merupakan sebuah qiyas atau analogi untuk memahami setiap peristiwa yang mempunyai sebuah titik persamaan.

 

 

Hadist Tsabit bin Dhohak.

           

عن ثابت بن الضحَاكوقال : نذر رجل أن ينحر ابلاّ ببوانة,فسأل النبي r ,فقال هل كان فيها وثن من أوثان الجاهلية يعبد؟”قالو:لا قال :”فهل كان فيها عيد من أعيادهم ؟فقالو :لا فقال رسوالله r:أوف بنذرك,فانه لا وفاء لنذر في معصية الله,ولا فيمالايملك ابن ادم”روه أبو دود,واسناده على شرطهما

 

 

Ada seorang yang bernadzar akan menyembelih seekor unta di Buwanah (nama suatu tempat di sebelah selatan kota Mekkah sebelum Yalamlam, atau anak bukit sebelah Yanbu’) lalu orang itu bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi pun balik bertanya, “Apakah di tempat itu pernah ada berhala jahiliyah yang disembah?” Para sahabat menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah di tempat itu pernah dilaksanakan salah satu perayaan hari raya mereka?” Mereka menjawab, “Tidak.” Maka Rosululloh ShollAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Penuhilah nadzarmu itu. Akan tetapi tidak boleh memenuhi nadzar yang menyalahi hukum Allah dan nadzar dalam perkara yang bukan milik seseorang.” (HR. Abu Dawud, dan isnadnya menurut persyaratan Bukhori dan Muslim).

 

 

 Larangan menyembelih di tempat yang biasa digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah terlihat dari pertanyaan Nabi Shallahu ‘alaihi Wa Sallam, artinya jika di tempat itu pernah ada berhala yang disembah -sehingga mereka menyembelih binatang untuknya- atau tempat hari raya mereka maka dilarang menyembelih untuk Allah disitu.

 

Kandungan hikmah tersebunyi

 

Dari ayat dan hadits diatas ada beberapa point pelajaran yang berharga, yaitu :

 

  1. Larangan Tasyabbuh. Karena menyembelih di tempat tersebut menyerupai kaum musyrikin, meskipun niatnya ikhlas untuk Allah. Karena kesamaan lahiriah bisa sampai kepada kesamaan bathiniyah.

 

  1. Larangan mendekati kesyirikan. Islam melarang untuk mendekati zina, terlebih mendekati syirik. Sehingga islam menutup rapat pintu-pintu menuju kesyirikan. Larangan menyembelih di tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah dikarenakan hal ini bisa menjerumuskan kepada kesyirikan.

 

  1. Orang musyrik itu akan bertambah semangat dalam perbuatannya kalau melihat ada yang mengikutinya.

 

Sumber Inpirasi

Syekh Shoih Ibnu Fauzan Ibnu Abdullah Al-Fauzan dalam kitabnya “Mulakhos fi Syarah Kitab At-Tauhid”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar