Oleh :
Misbahudin
Nusyrah adalah menyembuhkan sihir
dengan sihir lagi, hal ini pernah ditanyakan Nabi tentang metodologi
penyembuhan dari sihir, dengan metode panyembuhan yang sering mereka lakukan di
masa jahiliyyah. Maka Nabi Menjawab, “ sesungguhnya
hal tersebut merupakan pekerjaan setan, atau dengan pelantara setan, karena sesungguhnya hal tersebut merupakan
jenis sihir dan menggunakan setan sebagai pembantunyam, maka hal tersebut
merupakan sebuah kesyirikan yang diharamkan.
*Metodologi
Nusyrah*
Diriwayatkan dari Al Hasan
Radhiallahu’anhu ia berkata : “Tidak ada yang dapat melepaskan pengaruh sihir
kecuali tukang sihir”. Ibnul qoyyim menjelaskan : “Nusyrah adalah penyembuhan
terhadap seseorang yang terkena sihir. Caranya ada dua macam :
*Pertama* : dengan menggunakan
sihir pula, dan inilah yang termasuk perbuatan syetan. Dan pendapat Al Hasan
diatas termasuk dalam kategori ini, karena masing-masing dari orang yang
menyembuhkan dan orang yang disembuhkan mengadakan pendekatan kepada syetan dengan
apa yang diinginkannya, sehingga dengan demikian perbuatan syetan itu gagal
memberi pengaruh terhadap orang yang terkena sihir itu.
*Kedua* : Penyembuhan dengan
menggunakan Ruqyah dan ayat-ayat yang berisikan minta perlindungan kepada Allah,
juga dengan obat-obatan dan doa-doa yang diperbolehkan. Cara ini hukumnya
boleh.
Pendapat
Yang Mengharamkan
Diriwayatkan dari Jabir, bahwa
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ketika ditanya tentang Nusyrah, beliau
menjawab :
"هي من عمل الشيطان"
“Hal itu termasuk perbuatan
syetan” (HR.Ahmad dengan sanad yang baik, dan Abu Daud)
Hal ini pernah ditanyakan juga
kepada Imam Ahmad mengenai nusyrah, lalu beliau menjawab : “Ibnu Mas’ud
membenci itu semua.”
Pendapat
yang membolehkan
Diriwayatkan dalam shoheh
Bukhori, bahwa Qotadah menuturkan : Aku bertanya kepada Said bin Musayyab :
“Seseorang yang terkena sihir atau diguna-guna, sehingga tidak bisa menggauli
istrinya, bolehkah ia diobati dengan menggunakan Nusyrah ?”, ia menjawab :
"لا
بأس به إنما يريدون به الإصلاح، فأما ما ينفع فلم ينه عنه"
“Tidak apa-apa, karena yang
mereka inginkan hanyalah kebaikan untuk menolak mudlarat, sedang sesuatu yang
bermanfaat itu tidaklah dilarang.”
Dari penjelasan diatas, maka
dapat disimpulkan bahwa nusyrah yang yang menggunakan sihir dan campur tangan
setan adalah perbuatan syirik yang diharamkan. Akan tetapi nusyrah dengan Ruqyah
dan ayat-ayat yang berisikan minta perlindungan kepada Allah, juga dengan
obat-obatan dan doa-doa yang diperbolehkan.
Sumber
Inpirasi
Syekh
Shoih Ibnu Fauzan Ibnu Abdullah Al-Fauzan dalam kitabnya “Mulakhos fi Syarah
Kitab At-Tauhid”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar