Minggu, 20 Desember 2020

SIHIR VERSUS SIHIR

 

Oleh : Misbahudin

 

Nusyrah adalah menyembuhkan sihir dengan sihir lagi, hal ini pernah ditanyakan Nabi tentang metodologi penyembuhan dari sihir, dengan metode panyembuhan yang sering mereka lakukan di masa jahiliyyah.  Maka Nabi Menjawab, “ sesungguhnya hal tersebut merupakan pekerjaan setan, atau dengan pelantara setan,  karena sesungguhnya hal tersebut merupakan jenis sihir dan menggunakan setan sebagai pembantunyam, maka hal tersebut merupakan sebuah kesyirikan yang diharamkan.

 

*Metodologi Nusyrah*

 

Diriwayatkan dari Al Hasan Radhiallahu’anhu ia berkata : “Tidak ada yang dapat melepaskan pengaruh sihir kecuali tukang sihir”. Ibnul qoyyim menjelaskan : “Nusyrah adalah penyembuhan terhadap seseorang yang terkena sihir. Caranya ada dua macam :

 

*Pertama* : dengan menggunakan sihir pula, dan inilah yang termasuk perbuatan syetan. Dan pendapat Al Hasan diatas termasuk dalam kategori ini, karena masing-masing dari orang yang menyembuhkan dan orang yang disembuhkan mengadakan pendekatan kepada syetan dengan apa yang diinginkannya, sehingga dengan demikian perbuatan syetan itu gagal memberi pengaruh terhadap orang yang terkena sihir itu.

 

*Kedua* : Penyembuhan dengan menggunakan Ruqyah dan ayat-ayat yang berisikan minta perlindungan kepada Allah, juga dengan obat-obatan dan doa-doa yang diperbolehkan. Cara ini hukumnya boleh.

 

Pendapat Yang Mengharamkan

 

Diriwayatkan dari Jabir, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ketika ditanya tentang Nusyrah, beliau menjawab :

"هي من عمل الشيطان"

“Hal itu termasuk perbuatan syetan” (HR.Ahmad dengan sanad yang baik, dan Abu Daud)

Hal ini pernah ditanyakan juga kepada Imam Ahmad mengenai nusyrah, lalu beliau menjawab : “Ibnu Mas’ud membenci itu semua.”  

 

Pendapat yang membolehkan

 

Diriwayatkan dalam shoheh Bukhori, bahwa Qotadah menuturkan : Aku bertanya kepada Said bin Musayyab : “Seseorang yang terkena sihir atau diguna-guna, sehingga tidak bisa menggauli istrinya, bolehkah ia diobati dengan menggunakan Nusyrah ?”, ia menjawab :

"لا بأس به إنما يريدون به الإصلاح، فأما ما ينفع فلم ينه عنه"

 

“Tidak apa-apa, karena yang mereka inginkan hanyalah kebaikan untuk menolak mudlarat, sedang sesuatu yang bermanfaat itu tidaklah dilarang.”

 

Dari penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa nusyrah yang yang menggunakan sihir dan campur tangan setan adalah perbuatan syirik yang diharamkan. Akan tetapi nusyrah dengan Ruqyah dan ayat-ayat yang berisikan minta perlindungan kepada Allah, juga dengan obat-obatan dan doa-doa yang diperbolehkan.

 

Sumber Inpirasi

Syekh Shoih Ibnu Fauzan Ibnu Abdullah Al-Fauzan dalam kitabnya “Mulakhos fi Syarah Kitab At-Tauhid”.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar